Rote Ndao, 16 November 2025 – Babinsa Koramil 1627-03/Batutua, Praka Moch Rio Aldian, melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) sekaligus memediasi penyelesaian sengketa antarwarga terkait penggunaan selang aliran air di Desa Ingguinak, Kecamatan Rote Barat Laut, Minggu (16/11).
Kegiatan berlangsung sejak pukul 10.30 hingga 15.05 WITA bertempat di Kantor Desa Ingguinak. Mediasi dilakukan terkait laporan bahwa selang milik Bapak Adi Ndun yang digunakan untuk mengalirkan air melewati pematang sawah milik Bapak Deni Lalay di Dusun Kotafeuk.
Turut hadir dalam proses mediasi tersebut:
Kepala Desa Ingguinak, Bapak Tom Samdudin Dano
Kepala Sekretariat Desa Ingguinak
Para Kepala Dusun di Desa Ingguinak
Tokoh masyarakat dan tokoh adat
Babinsa Praka Moch Rio Aldian
Hasil Mediasi:
Disepakati bahwa Bapak Adi Ndun bersedia memindahkan selang yang melewati pematang sawah milik Bapak Deni Lalay.
Bapak Adi Ndun meminta waktu untuk berkoordinasi dengan Bapak Erick Mandala selaku pemilik lahan alternatif yang akan dilalui selang tersebut.
Babinsa bersama perangkat desa menegaskan agar ke depan tidak terjadi lagi perselisihan antara kedua belah pihak.
Selama proses mediasi hingga selesai, kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.

