280 Personel Gabungan Ikuti Apel Operasi Zebra 2025 di Selong ‎

‎‎LOMBOK TIMUR — Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Rinjani 2025 digelar di lapangan Mapolres Lombok Timur pada Senin, 17 November 2025, pukul 07.45 Wita. Kegiatan ini turut dihadiri Pasiops Kodim 1615/Lotim Kapten CZI Isa Ansyari yang mewakili Dandim 1615/Lotim sebagai wujud sinergitas TNI–Polri dalam mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Lombok Timur.

‎Apel gelar pasukan diikuti sekitar 280 personel dari berbagai satuan, termasuk SST Kodim 1615/Lotim, SST Brimob Polda NTB, Sat Samapta, Satlantas, gabungan staf Polres, Reserse/Intel/Narkoba, Dishub, serta Sat Pol PP. Hadir pula Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana, S.I.K., S.H., Wakapolres Lotim Kompol Sidik Pria Mursita, S.H., serta pejabat umum jajaran Polres Lotim dan unsur pemerintah daerah lainnya.

‎Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penyematan tanda pita sebagai simbol dimulainya Operasi Zebra Rinjani 2025. Operasi ini difokuskan pada penindakan pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, tidak membawa SIM atau STNK, menggunakan ponsel saat berkendara, serta pelanggaran spesifikasi teknis kendaraan. Penegakan hukum diarahkan untuk meningkatkan keselamatan masyarakat dan mencegah kecelakaan fatal di jalan raya.

‎Data pelaksanaan Operasi Zebra Rinjani 2024 turut disampaikan sebagai acuan, di mana tercatat 23.841 pelanggaran dan 37 kejadian kecelakaan dengan korban meninggal dunia mencapai 18 orang. Berdasarkan evaluasi tersebut, Operasi Zebra Rinjani 2025 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025, dengan mengutamakan pendekatan preventif, humanis, edukatif, serta penegakan hukum elektronik baik secara statis maupun mobile.

‎Seluruh rangkaian apel gelar pasukan berjalan dengan aman dan lancar hingga selesai pada pukul 08.05 Wita. Kehadiran unsur TNI dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung upaya Polri menekan pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan, serta meningkatkan disiplin masyarakat di Kabupaten Lombok Timur.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *