Aksi Sigap Prajurit Cakra: Upaya Penyelundupan oleh OTK Berhasil Digagalkan

Pos Nunura Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal berupa petasan dan obat-obatan di Jalur Penyeludupan Desa Tohe, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu. Kejadian terjadi pada Senin dini hari ketika Danpos Nunura, Letda Arm David Partogi Sagala, bersama anggotanya melaksanakan tugas jaga dan menerima indikasi aktivitas mencurigakan dari arah jalur tikus. Setelah melakukan pengecekan, terlihat lima orang OTK membawa barang mencurigakan namun langsung melarikan diri saat disorot senter.

Upaya pengejaran sempat dilakukan, namun para pelaku berhasil meloloskan diri karena kondisi jalur yang gelap dan tertutup pepohonan. Danpos kemudian mengarahkan personel tambahan untuk menyisir lokasi dan memeriksa barang-barang yang ditinggalkan pelaku. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah barang yang diduga kuat sebagai komoditas penyelundupan berupa petasan dan obat-obatan seperti Smoke SMS, Happy Flower, Magic Ball, hingga jamu dan obat sakit kepala, yang seluruhnya berhasil diamankan oleh Pos Nunura.

Barang bukti tersebut selanjutnya dibawa ke pos untuk proses tindak lanjut, sementara laporan kejadian telah disampaikan kepada unsur pimpinan Satgas. Melalui temuan ini, Pos Nunura menilai bahwa aktivitas penyelundupan masih marak terjadi dan diduga dilakukan oleh pihak yang memanfaatkan jalur tikus untuk membawa barang dari Indonesia menuju Timor Leste. Personel satgas juga menegaskan akan meningkatkan intensitas pengamanan di sektor rawan demi mencegah kejadian serupa.

Danyonarmed 12 Kostrad, Letkol Arm Dr. Erlan Wijatmoko, S.H., M.Han., mengapresiasi kesigapan Pos Nunura dalam menggagalkan penyelundupan tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti tingginya profesionalisme prajurit dalam menjaga keamanan perbatasan. Danyon juga meminta seluruh jajaran untuk tetap waspada, tegas terhadap pelanggaran, serta terus menjaga stabilitas keamanan guna melindungi masyarakat dan mencegah kerugian negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *