Rote Ndao, 20 November 2025 – Aparat gabungan TNI dan Polri bersama Pemerintah Daerah Rote Ndao melaksanakan kegiatan pembongkaran blokade jalan lapen di RT 001/RW 001 Dusun Oemau, Desa Bo’a, Kecamatan Rote Barat, Kamis (20/11). Pembongkaran dilakukan setelah aksi pemblokiran yang dilakukan sejumlah pengunjuk rasa dinilai mengganggu arus transportasi dan aktivitas masyarakat setempat.
Babinsa Koramil 1627-03/Batutua, yaitu Pelda Suandrik, Sertu Petrus Gudu, dan Sertu Hamid Assegaf, hadir di lokasi untuk melaksanakan monitoring dan memastikan kegiatan berjalan aman serta kondusif.
Kegiatan tersebut turut melibatkan unsur Pemerintah Daerah dan aparat keamanan, antara lain Kabag Hukum Kabupaten Rote Ndao Nyongki Ndolu, SH, Kabag Ops Polres Rote Ndao AKP Victor Hari Saputra, S.Pi, M.Si, Kapolsek Batutua Ipda Frid Mail, Kapolsek Busalangga Andri Pah, SH, personel Pol PP satu peleton, Dalmas Polres Rote Ndao satu peleton, anggota Polsek Rote Barat, Busalangga, dan Batutua, serta perangkat desa, tokoh masyarakat, maneleo, dan warga Desa Bo’a.
Dalam proses pembongkaran blokade jalan tersebut, Babinsa menyampaikan imbauan kepada seluruh warga agar tidak terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu yang dapat memicu konflik horizontal antarwarga Desa Bo’a. Para Babinsa menegaskan bahwa Pemda Rote Ndao tengah berupaya mencari solusi terbaik bagi semua pihak yang selama ini berselisih terkait jalan lapen.
Kegiatan pembongkaran berlangsung tertib, aman, dan lancar tanpa gangguan berarti. Aparat gabungan tetap berjaga untuk memastikan situasi tetap kondusif setelah jalan kembali dibuka dan dapat digunakan masyarakat untuk beraktivitas seperti biasa.

