NTT-Sumba Timur.Dandim 1601/Sumba Timur Letkol Inf Dobby Noviyanto S.,S.E yang diwakili Pasi Intel Kodim 1601/Sumba Timur Kapten Inf Hendrik Karamulla menghadiri kegiatan sosialisasi bertema “Urgensi Perlindungan Saksi dan Korban dalam Upaya Penanggulangan Tindak Pidana” yang digelar di Aula Hotel Kambaniru, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur, Sabtu (22/11/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut,Anggota Komisi XIII DPR RI,Sekda Kabupaten Sumba Timur,Kepala Pengadilan Negeri,Pasi Intel Kodim 1601/Sumba Timur,perwakilan Kejaksaan Negeri Sumba Timur,Wakil Ketua LPSK,Para Pendeta dan tamu undangan lainnya.
Pasi Intel Kodim 1601/Sumba Timur, Kapten Inf Hendrik Karamulla, yang hadir sebagai peserta sekaligus perwakilan satuan dalam kegiatan tersebut.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparat pemerintah, aparat keamanan, serta pemangku kepentingan lainnya mengenai pentingnya perlindungan hukum bagi saksi dan korban, khususnya dalam proses penanggulangan berbagai bentuk tindak pidana. Dengan adanya perlindungan yang memadai, diharapkan saksi dan korban dapat berani memberikan keterangan tanpa rasa takut, sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan lebih maksimal.
Dalam kesempatan tersebut, Kapten Inf Hendrik Karamulla menyampaikan bahwa Kodim 1601/Sumba Timur mendukung penuh upaya penguatan perlindungan saksi dan korban, karena hal tersebut berperan penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan pemaparan materi dari narasumber terkait, sesi diskusi, serta tanya jawab antara peserta dan pemateri.
(Pendim 1601 ST)

