MANGGARAI BARAT – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah binaan, Sertu Masrun Babinsa Koramil 1630-02/Komodo, turut hadir mendampingi pihak Kelurahan dalam kegiatan klarifikasi terkait aspirasi warga RT 015 mengenai keberadaan Café dan Bar Pioner. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Senin, 24 November 2025.
Pertemuan ini digelar sebagai respons cepat aparat kewilayahan dan pemerintah setempat atas surat dari Ketua RT 015 terkait “Penolakan Warga Terhadap Café dan Bar Pioner” yang berlokasi di area Puncak Waringin. Warga menilai aktivitas usaha tersebut berdampak pada kenyamanan lingkungan sekitar.
Hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Labuan Bajo, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perwakilan RT/RW, tokoh masyarakat, serta pemilik usaha. Mediasi ini bertujuan untuk memastikan komunikasi dua arah berjalan dengan baik serta mencari solusi yang tidak merugikan pihak manapun (win-win solution).
Dalam kesempatannya, pihak kelurahan memberikan ruang kepada Ketua RT 015 untuk memaparkan alasan penolakan warga. Poin utama yang disampaikan adalah harapan agar aktivitas usaha dapat lebih memperhatikan ketertiban umum, meminimalisir kebisingan, serta tidak mengganggu istirahat masyarakat di lingkungan pemukiman.
Babinsa yang hadir di lokasi menyampaikan bahwa kehadiran TNI dalam forum tersebut adalah wujud implementasi pembinaan teritorial (Binter) untuk memastikan proses musyawarah berjalan tertib dan mencegah terjadinya gesekan antar warga.
“Sesuai arahan Komando Atas, kami berkewajiban memonitor setiap perkembangan situasi di wilayah (Bangsit). Kami mendorong agar permasalahan ini diselesaikan melalui jalur musyawarah mufakat. Pihak pengusaha harus memahami kearifan lokal dan kenyamanan warga, begitu juga warga diharapkan menyampaikan aspirasi dengan kepala dingin,” ujar Babinsa.
Dalam forum tersebut juga dijelaskan mengenai prosedur perizinan dan kewajiban yang harus dipatuhi oleh pemilik usaha. Hasil dari klarifikasi ini akan menjadi bahan evaluasi bagi instansi terkait untuk menentukan langkah administratif maupun pembinaan lanjutan terhadap manajemen Café dan Bar Pioner

