Sumbawa Barat-Pada hari Sabtu, 29 November 2025, pukul 08.20 WITA, Babinsa Desa Seran Koramil 1628-03/Seteluk, Koptu Agus Sugeng Prayitno bersama Bhabinkamtibmas Brigpol Ghaosil Rahman, Sekretaris Desa Abdul Rahman, dan Kepala Desa Lenang Datu Abdullah Has melaksanakan kegiatan koordinasi terkait penanganan kasus anjing liar positif rabies di wilayah Desa Seran, Kecamatan Seteluk. Koordinasi ini dilakukan setelah hasil laboratorium resmi menyatakan bahwa anjing liar yang sebelumnya menggigit warga terkonfirmasi positif rabies.
Dalam pertemuan tersebut, para aparat desa bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas membahas langkah-langkah penanganan lanjutan, termasuk pendataan warga yang berpotensi kontak, upaya pencegahan, edukasi masyarakat, serta rencana eliminasi dan pengawasan terhadap hewan yang dicurigai terinfeksi. Tindakan cepat dilakukan guna mencegah penyebaran lebih luas serta memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat Desa Seran.
Kegiatan koordinasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Sinergi TNI, Polri, dan pemerintah desa menjadi langkah penting dalam menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat, serta memastikan penanganan kasus rabies dilakukan secara terarah dan efektif.

