Peran Babinsa Koramil 01/Ende, Sinergi TNI dan Masyarakat di Pos Bankum Bheramari

Ende, Bheramari– Desa Bheramari, Kecamatan Nangakeo, secara resmi membentuk Pos Bantuan Hukum (Pos Bankum) tingkat desa/kelurahan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Desa Bheramari, pada Senin (1/12/2025) pukul 09.00 WITA hingga selesai, dan berjalan dengan aman, tertib, serta lancar.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemerintah desa, antara lain: Kepala Desa Bheramari, Pare Pua Salama; Babinsa 1602-01/Ende, Kopda M. Saleh H.; Babin Kamtibmas, Bripka Djamaludin Guntur Soy; Ketua BPD beserta anggota; para Kepala Dusun; serta tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh wanita.

Kepala Desa Bheramari menyampaikan bahwa pembentukan Pos Bankum ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap bantuan hukum secara cepat dan mudah di tingkat desa. “Dengan adanya Pos Bankum, warga yang membutuhkan layanan hukum dapat memperoleh informasi dan bantuan secara langsung tanpa harus jauh-jauh ke kantor pengadilan atau lembaga hukum lainnya,” ujar Pare Pua Salama.

Selain itu, kehadiran Babinsa dan Babin Kamtibmas dalam kegiatan ini menunjukkan pentingnya sinergi antara TNI, Polri, dan pemerintah desa dalam membangun keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat. Pelajar dan masyarakat yang hadir menyambut antusias kegiatan ini, terutama dalam sesi sosialisasi dan edukasi hukum yang diberikan oleh pihak desa dan Babinsa.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pokok Satuan Komando Wilayah (Satkowil) TNI AD, yakni melakukan komunikasi sosial dan pengamanan wilayah. Dengan dukungan penuh dari seluruh unsur masyarakat, kegiatan pembentukan Pos Bankum di Desa Bheramari diharapkan menjadi pilar penting dalam pemberdayaan hukum dan perlindungan hak warga desa.

(Pendim 1602/Ende)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *