Wujudkan Ketertiban Umum, Muspika Seririt Rumuskan Pola Humanis Penanganan PKL

SERIRIT, (02/12/2025)* — Muspika Kecamatan Seririt menggelar rapat terbatas di Ruang Kantor Camat Seririt pada Rabu, 2 Desember 2025, pukul 09.00 Wita. Rapat ini membahas langkah-langkah penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beroperasi di wilayah Kelurahan Seririt, Kabupaten Buleleng. Kegiatan tersebut merupakan upaya bersama dalam menjaga ketertiban umum serta menata kawasan kota agar tetap bersih, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Babinsa Kelurahan Seririt Sertu Made Sumitra bersama Bhabinkamtibmas Bripka I Putu Suardiyasa turut mendampingi Danramil 1609-03/Seririt Kapten Inf Fatkul Mujib. Kehadiran unsur TNI dan Polri ini menjadi wujud sinergitas aparat kewilayahan dalam mendukung upaya pemerintah kecamatan dalam penataan dan penertiban PKL.

Rapat dipimpin oleh Camat Seririt, I Putu Satriawan, S.H., M.H., yang menegaskan pentingnya penataan PKL agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas. Para peserta rapat juga mengevaluasi kondisi di lapangan sekaligus merumuskan pola penanganan yang humanis namun tetap tegas.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolsek Seririt Kompol Nyoman Anom Putra, S.H. (mewakili Kapolsek Seririt), Kasi Pol PP Kecamatan Seririt Made Catur Adipta, S.H., Kepala PD Pasar Seririt Gede Sarjana, S.E., staf kecamatan, serta unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mempercepat pelaksanaan kebijakan penertiban sesuai aturan yang berlaku.

Kegiatan rapat terbatas berlangsung dalam keadaan tertib, aman, dan lancar. Seluruh pihak sepakat untuk melaksanakan tindak lanjut hasil rapat dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada para PKL. Rapat resmi ditutup pada pukul 11.00 Wita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *