Sumbawa Barat, NTB – Danramil 1628-03/Seteluk, Kapten Inf Fahmi, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi UPTD Puskesmas Seteluk Tahun 2025 yang digelar di Aula Puskesmas Seteluk, Desa Persiapan Seteluk Rea, Kecamatan Seteluk, Kegiatan ini merupakan lokakarya mini lintas sektor yang bertujuan memperkuat sinergi antara unsur pemerintahan, aparat keamanan, dan instansi kesehatan dalam meningkatkan layanan kesehatan masyarakat di wilayah Kecamatan Seteluk.
Rabu (10/12/2025).
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah unsur terkait, di antaranya Babinkamtibmas, Kepala Desa Persiapan Seteluk Rea, Kepala Desa Lamusung, serta para Kasi Kecamatan Seteluk. Kehadiran lintas sektor tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi dalam mendukung program kesehatan masyarakat yang lebih merata dan berkelanjutan.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WITA dengan susunan acara resmi, mulai dari pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, laporan panitia pelaksana, hingga sambutan-sambutan dari unsur terkait. Selanjutnya peserta menerima paparan materi rapat koordinasi bertema “Peserta Lokakarya Mini Lintas Sektor, Tingkat Kecamatan Seteluk UPTD Puskesmas Seteluk Tahun 2025.”
Dalam sesi paparan, sejumlah poin penting terkait peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, penguatan program pencegahan penyakit, hingga evaluasi capaian kinerja UPTD Puskesmas selama tahun berjalan menjadi fokus pembahasan. Dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif, peserta menyampaikan berbagai masukan dan kendala di lapangan untuk dicarikan solusi bersama.
Rapat ditutup dengan penyampaian kesimpulan serta penyusunan rencana tindak lanjut sebagai langkah konkret dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di tingkat kecamatan. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 11.40 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
Kehadiran Danramil 1628-03/Seteluk menegaskan komitmen TNI AD dalam mendukung pembangunan kesehatan masyarakat melalui kerja sama lintas sektor, terutama dalam upaya mewujudkan masyarakat yang sehat, tangguh, dan sejahtera.
(Pendim 1628/KSB).

