Ende – Babinsa Koramil 1602-01/Ende, Kopda M. Saleh H., mendampingi mediasi terkait pemberhentian pembangunan rumah milik Ibu Anastasia Meri Tea oleh Bapak Elias Belu, di Kantor Desa Bheramari, Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende, Sabtu (20/12/2025) pukul 09.00 WITA.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan damai, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban selama proses mediasi.
Babinsa hadir sebagai pihak pengawas dan penengah, mendampingi Kepala Desa Bheramari, staf desa, tokoh adat, tokoh agama, dan pihak terkait. Kopda M. Saleh H. memastikan jalannya mediasi tetap kondusif dan aman bagi semua pihak.
Dari hasil mediasi, pemberhentian pembangunan rumah disebabkan kurangnya koordinasi pihak Ibu Anastasia Meri Tea dalam menyampaikan izin pembangunan. Mediasi lanjutan dijadwalkan pada hari Senin mendatang, dengan menghadirkan Ibu Anastasia Meri Tea untuk menyelesaikan permasalahan secara tuntas.
Babinsa menekankan bahwa monitoring, komunikasi sosial (Komsos), dan pengamanan wilayah (Pamwil) merupakan tugas pokok TNI AD sebagai garda terdepan, guna menjaga keamanan, ketertiban, dan terciptanya solusi damai di masyarakat.
Kegiatan mediasi ini berjalan tertib, aman, dan mendapat perhatian positif dari masyarakat Desa Bheramari.
(Pendim 1602/Ende)

