Upaya Musyawarah Sengketa Tanah di Desa Watuliwung Berjalan Aman

NTT–SIKKA – Babinsa Desa Watuliwung Koramil 1603-04/Kewapante Kodim 1603/Sikka, Serka Muhammad Nur, menghadiri kegiatan penyelesaian masalah penyerobotan tanah antara saudara Herman Yosep (65) dan Yoseph Pice (70) yang dilaksanakan di Kantor Desa Watuliwung, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, Sabtu (20/12/2025).

Kegiatan tersebut merupakan upaya pemerintah desa bersama lembaga adat dan unsur terkait dalam menyelesaikan permasalahan sengketa tanah secara musyawarah dan kekeluargaan guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Desa Watuliwung.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Pj. Kepala Desa Watuliwung beserta staf, lembaga adat Desa Watuliwung, Babinsa, Kepala Dusun Wairhubin dan Watuliwung, anggota Linmas, serta keluarga dari kedua belah pihak yang bersengketa.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan oleh MC, doa, sambutan Pj.

Kepala Desa Watuliwung sekaligus membuka kegiatan penyelesaian masalah, sambutan Ketua Lembaga Adat Desa Watuliwung, permintaan keterangan dari kedua belah pihak oleh tim penyelesaian masalah, penyampaian arahan dari Babinsa, tim lembaga adat, Kepala Dusun Watuliwung, Ketua RT, serta pemberian kesempatan kepada kedua belah pihak untuk menyampaikan pendapat masing-masing.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Penyelesaian Masalah Desa Watuliwung memutuskan menunda pelaksanaan penyelesaian karena kedua belah pihak masih mempertahankan pendapat masing-masing.

Penundaan dilakukan sambil menunggu kehadiran keluarga dari saudara Herman Yosep yang berada di Kupang serta kesiapan kedua belah pihak untuk melanjutkan proses penyelesaian.
(PENDIM 1603/SIKKA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *