SERIRIT, (23/12/2025) — Dalam menjaga stabilitas dan kondusifitas wilayah, telah dilaksanakan kegiatan Muspika Kecamatan Seririt dalam rangka mediasi permasalahan tapal batas antara Desa Adat Mayong dan Desa Adat Bestala. Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Kantor Camat Seririt, Jalan Sudirman, Kelurahan Seririt, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng. Mediasi ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan keharmonisan antar desa adat.
Kegiatan mediasi dipimpin langsung oleh Camat Seririt, I Putu Satriawan, S.H., M.H., serta dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan Seririt, di antaranya Danramil 1609-03/Seririt Kapten Inf. Fatkul Mujib dan Kapolsek Seririt AKP Ketut Suparta, S.H., M.H. Turut hadir pula Kasipem Kecamatan Seririt, para Kepala Desa, Kelian Adat Desa Mayong dan Desa Adat Bestala, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta prajuru dari masing-masing desa adat.
Dalam pelaksanaan mediasi, seluruh pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, masukan, serta kronologis permasalahan tapal batas yang terjadi. Proses dialog berlangsung secara terbuka, mengedepankan musyawarah mufakat, serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai adat, hukum, dan persatuan antar masyarakat desa adat.
Unsur TNI-Polri bersama pemerintah kecamatan berperan aktif dalam menciptakan suasana yang kondusif selama proses mediasi berlangsung. Diharapkan melalui pertemuan ini dapat ditemukan solusi terbaik yang dapat diterima oleh kedua belah pihak, sekaligus mencegah potensi konflik di kemudian hari.
Kegiatan mediasi Muspika Kecamatan Seririt ini berakhir pada pukul 11.15 WITA dan berjalan dengan tertib, aman, serta lancar. Seluruh pihak sepakat untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta melanjutkan proses penyelesaian permasalahan tapal batas sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

