NTT–Kefamenanu., Rabu, 24 Desember 2025, Lapangan Apel Kodim 1618/TTU yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kefa Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, menjadi pusat konsolidasi dan kesiapsiagaan satuan. Komandan Kodim 1618/TTU, Letkol Arm Didit Prasetyo Purwanto, S.E., memimpin langsung pelaksanaan Apel Siaga Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang diikuti oleh seluruh personel militer dan ASN Kodim 1618/TTU.
Apel siaga ini digelar sebagai bentuk kesiapan Kodim 1618/TTU dalam mendukung pengamanan perayaan Natal 2025 dan menyongsong Tahun Baru 2026, sekaligus memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara tetap terjaga. Kegiatan ini mencerminkan komitmen TNI AD, khususnya Kodim 1618/TTU, dalam menjalankan tugas dan pengabdian di Wilayah Teritorial Kodim 1618/TTU.
Dalam hal ini, Dandim 1618/TTU Letkol Arm Didit Prasetyo Purwanto, S.E., menyampaikan bahwa apel siaga merupakan langkah strategis untuk mengecek kesiapan personel, materiil, serta koordinasi lintas sektoral. Ia menegaskan bahwa seluruh prajurit dan ASN harus memiliki kesiapsiagaan penuh, disiplin tinggi, serta kepekaan terhadap dinamika situasi di lapangan selama momentum Nataru.
Lebih lanjut, Dandim 1618/TTU menekankan pentingnya sinergi dengan unsur Polri, pemerintah daerah, serta komponen masyarakat lainnya dalam menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif. Ia juga mengingatkan agar seluruh personel tetap mengedepankan pendekatan humanis, profesional, dan responsif dalam setiap pelaksanaan tugas pengamanan, khususnya di pusat-pusat keramaian dan tempat ibadah.
Di akhir arahannya, Letkol Arm Didit Prasetyo Purwanto, S.E., menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Kodim 1618/TTU atas dedikasi dan loyalitas yang telah ditunjukkan. Ia juga menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Natal bagi umat Nasrani serta mengajak seluruh jajaran untuk bersama-sama menyongsong Tahun Baru 2026 dengan semangat baru, harapan baru, dan komitmen pengabdian yang semakin kuat demi keutuhan dan kesejahteraan masyarakat TTU.
(PENDIM 1618/TTU)

