Beranda / Uncategorized / Patroli Jalur Tidak Resmi, Satgas Pamtas Yonarhanud 14/PWY Temukan 14 Karung Balpres

Patroli Jalur Tidak Resmi, Satgas Pamtas Yonarhanud 14/PWY Temukan 14 Karung Balpres

Tasifeto Timur, NTT — Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonarhanud 14/PWY berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Balpres (ballpress/pakaian bekas) sebanyak 14 karung di sekitar Pos Damar, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Minggu (4/10/2026). Upaya tersebut diduga membawa barang dari wilayah Timor Leste menuju Indonesia melalui jalur tidak resmi berupa alur sungai yang berada di sekitar wilayah tanggung jawab Pos Damar. Penggagalan bermula ketika lima personel Pos Damar yang dipimpin Danpos Damar Letda Arh Kadek Angga Wedantara melaksanakan patroli sejak pukul 04.00 Wita dengan menyisir sejumlah jalur tidak resmi yang berpotensi digunakan sebagai akses perlintasan ilegal. Meskipun pada patroli awal belum ditemukan aktivitas maupun barang yang mencurigakan, personel kembali melaksanakan penyisiran setelah apel pagi hingga sekitar pukul 09.30 Wita dan menemukan 14 karung pakaian bekas di sekitar jalur tidak resmi tersebut.

Atas temuan tersebut, personel Pos Damar segera melakukan pengamanan lokasi dan barang guna mencegah pemindahan maupun pengambilan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Danpos Damar selanjutnya melaporkan hasil penemuan kepada Mako Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur untuk memperoleh petunjuk dan arahan mengenai penanganan lebih lanjut. Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonarhanud 14/PWY Letkol Arh Rudi Afrika, S. Sos., menegaskan bahwa setiap indikasi aktivitas ilegal di wilayah perbatasan harus ditindaklanjuti secara terukur dan sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat patroli serta pengawasan pada jalur-jalur tidak resmi, dan memastikan setiap temuan di lapangan ditangani secara profesional untuk mencegah masuknya barang ilegal ke wilayah Indonesia,” tegas Dansatgas.

Penemuan 14 karung Balpres tersebut menjadi indikasi awal yang perlu didalami untuk mengetahui asal barang, tujuan pengiriman, waktu penempatan, serta pihak yang diduga menguasai atau mengendalikan barang tersebut. Keberadaan barang tanpa pemilik di lokasi juga membuka kemungkinan adanya pola penyimpanan sementara sebelum barang dipindahkan atau diambil oleh pihak lain pada waktu tertentu, sehingga diperlukan pengumpulan bahan keterangan secara berkelanjutan. Dansatgas menekankan bahwa temuan lapangan akan menjadi bahan penting dalam memperkuat deteksi dini dan mencegah berkembangnya jaringan penyelundupan di wilayah perbatasan. “Kita tidak hanya mengamankan barang temuan, tetapi juga harus mengungkap pola dan kemungkinan jaringan di balik aktivitas tersebut, sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan secara lebih efektif,” ujar Letkol Arh Rudi Afrika, S. Sos.

Sebagai tindak lanjut, Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonarhanud 14/PWY meningkatkan koordinasi dan pertukaran informasi, memperkuat patroli pada jalur-jalur tidak resmi, serta melakukan pemetaan terhadap akses yang berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur alternatif penyelundupan. Pengumpulan informasi juga terus dilakukan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat, sementara koordinasi antarkomandan pos di wilayah sekitar ditingkatkan guna mempercepat penyampaian informasi apabila ditemukan pergerakan orang maupun barang yang mencurigakan. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Satgas Yonarhanud 14/PWY dalam menjaga keamanan perbatasan sekaligus mencegah aktivitas ilegal yang dapat merugikan kepentingan masyarakat dan negara. Seluruh rangkaian kegiatan penggagalan dan pengamanan barang temuan berlangsung dengan tertib, serta selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan hasil pendalaman di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *