Kota Bima – Danramil 1608-01/Rasanae, Kapten Inf Bambang Irawan, mewakili Dandim 1608/Bima dalam Rapat Paripurna ke-2 DPRD Kota Bima Masa Sidang I Tahun 2026, Senin (12/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di ruang utama rapat DPRD Kota Bima, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Rabangodu Selatan, Kecamatan Raba, tersebut menjadi forum penting dalam membahas dan menetapkan arah program kerja DPRD serta rencana pembentukan peraturan daerah untuk tahun 2027.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bima, Samsurih, S.H., dan dihadiri 13 anggota dewan, perwakilan Wali Kota Bima melalui Asisten III, Drs. H. M. Saleh, perwakilan Kejaksaan Negeri Bima, unsur organisasi perangkat daerah (OPD), Sekretaris Dewan, para kepala bagian, camat, serta lurah se-Kota Bima. Kehadiran Kapten Inf Bambang Irawan sebagai perwakilan Dandim 1608/Bima mencerminkan partisipasi dan sinergi TNI dengan unsur pemerintah daerah serta lembaga legislatif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Agenda rapat meliputi penyampaian laporan Badan Musyawarah (Banmus) mengenai Rancangan Program Kerja Tahunan DPRD Kota Bima Tahun 2027, laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2027, serta pengambilan keputusan terhadap kedua program tersebut. Laporan Banmus disampaikan juru bicara Selvy Novia Rahmayani, S.H., sedangkan laporan Bapemperda disampaikan juru bicara Vivin Delianti Febriani, S.H. Selanjutnya, Sekretaris Dewan Kota Bima, Ihya Gazali, menyampaikan agenda pengambilan keputusan DPRD terkait kedua program tersebut.
Kehadiran Danramil 1608-01/Rasanae dalam forum tersebut diharapkan semakin memperkuat komunikasi dan koordinasi antara TNI, pemerintah daerah, dan DPRD Kota Bima dalam menjaga stabilitas wilayah serta mendukung pelaksanaan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Sinergi lintas sektor dinilai penting untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif sehingga program pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik. Seluruh rangkaian Rapat Paripurna ke-2 DPRD Kota Bima Masa Sidang I Tahun 2026 berakhir pada pukul 16.00 Wita dalam keadaan tertib dan lancar.













