PELECEHAN ISTRI POLISI, BEGINI PENJELASAN KAPOLRES ALOR AKBP SUPARDI

PELECEHAN ISTRI POLISI NTT – KALABAHI – Seorang Anggota Polisi berpangkat Bripka inisial AA bertugas di Polsek Alor Tengah Utara (ATU), d iduga

melakukan pelecehan terhadap istri sesama anggota Polisi.

Peristiwa dugaan pelecehan di alami salah seorang Ibu Bhayangkari, di Asrama Polsek ATU, Desa Alim Mebung, Kecamatan ATU, Kab. Alor, Jumat (28/04/2023) sekitar pukul 14.30 Wita.

Menurut Kapolres Alor, AKBP Supardi Rahman, S.I.K, M.M yang di dampingi Kasat Intel Polres Alor Iptu Eston Bolu, S.H

dalam keterangan persnya kepada Wartawan di ruang kerjanya, Kamis (4/5/2023) bahwa anggota yang di duga sebagai

pelaku pelecehan telah berubah tanggal.

“Pelaku melakukan pelecehan setelah minum minuman keras. Ketika melihat korban sedang membersihkan rumah, dari arah belakang korban, pelaku melakukan pelecehan. Pelaku ini sudah berumah tangga alias punya istri dan anak”, ungkap AKBP Supardi.

Lanjut Kapolres, pihaknya setelah mendapat laporan tentang adanya anggota yang melakukan perbuatan tercela yakni pelecehan,

langsung mengambil langkah tegas dengan tindakan disiplin.

Pihaknya juga telah menindaklanjuti dengan proses hukum disiplin dengan segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, tersangka, hingga sidang disiplin.

Lebih lanjut di tegaskan Supardi, proses hukum yang di lakukan terhadap anggota Polisi tidak di tutup-tutupi, semua terbuka. Hal ini agar bisa menjadi contoh bagi anggota yang lain, karena sebagai Polisi setiap tindakan ada aturan, UU dan kode etik.

“Pelaku sudah kita tarik dari Polsek ATU dan di titipkan di Propam Polres untuk memproses kasusnya, dan menghindari terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan, karena pelaku dan suami korban bertugas di Polsek ATU”, jelasnya.

Tambah AKBP Supriyadi, proses hukuman disiplin tetap berjalan, korban juga melaporkan kasus pelecehan ini ke pidana umum, sehingga akan terjadi proses hukum disiplin dan pidana umum.

Editor: Jef Beny Bunda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *