Hadirkan Pranata Adat Dan Dinas, Polsek Blahbatuh RJ-kan Perkara Buang Sampah Di Jalan Raya

Gentra News Bali – BLAHBATUH – Kapolsek Blahbatuh Kompol I Made Tama, S.H. memimpin pelaksanaan Restorative Justice, Jumat/2 Juni 2023. Proses RJ di lakukan terhadap perkara pembuangan sampah dan balok kayu di Jalan Raya Pinda,

Desa Saba yang sempat viral di media sosial.

Dalam pelaksananaannya Kapolsek di dampingi oleh Kanit Intelkam Iptu I Putu Mulyatra,S.H. dan Kanit Reskrim Iptu

Ngakan Ketut Erawan,S.H.,M.H. serta Bhabinkamtibmas Saba Aiptu I Ketut Sukana.

Kegiatan yang di laksanakan di Aula Polsek Blahbatuh, turut di hadiri oleh Perbekel Desa Saba I Ketut Redhana, SP. beserta Pranata

Adat dan Dinas yakni Bendesa Adat Pinda dan Saba, Kepala Kewilayahan Pinda dan Saba, beserta Pecalang.

Dalam pemaparannya, Kapolsek menerangkan bahwa terlapor masih di bawah umur dan selanjutnya memberikan kesempatan

masing-masing pihak untuk melakukan mediasi, nantinya dapat menghasilkan kemufakatan/ perdamaian.

I Gusti Ngurah Jayanegara selaku wakil dari pihak Terlapor menyampaikan permohonan maaf kepada prajuru dan warga Desa Adat Pinda

dan kiranya permasalahan yang di lakukan

terlapor dapat di maafkan dan di selesaikan secara damai untuk tidak di lanjutkan ke jalur hukum.

Hasil dari Proses Restorative Justice yakni dari pihak Prajuru Desa Adat Pinda ( Bandesa Adat Pinda ) bersama dengan Kertha Desa menerima perdamaian sesuai dengan permintaan dari pihak Keluarga terlapor dan masing-masing pihak dapat menjaga warga untuk tidak mengulangi perbuatan yang di lakukan serta di kuatkan dengan surat pernyataan

Perbekel Saba I Ketut Redhana,SP. dalam kesempatan tersebut sangat mengapresiasi gerak cepat Polsek Blahbatuh dalam mengungkap kejadian tersebut sehingga tidak sampai berkembang seraya menekankan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Terima kasih kami ucapkan kepada bapak Kapolsek Blahbatuh beserta jajarannya yang dengan cepat mengungkap Kejadian serta pelaku, kami mengharapkan agar semua pihak untuk bersama-sama dan menciptakan keamanan yang kondusif, tandasnya.

ROSSA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *