Memutus Mata Rantai Penyakit Anjing Gila/Rabies,Dinas Peternakan Kab.TTS Bersama Babinsa Kodim 1621 TTS Lakukan ini

Gentra News NTT-Babinsa Kodim 1621/TTS, Koramil 04/Amanatun Utara,Sertu Thobias Halla Dan Sertu Simplisio Amaral , Dampingi Dinas Peternakan Kab. TTS Melaksanakan Vaksinasi Terhadap Hewan Peliharaan Anjing Dan Kucing Di Desa Oinlasi Kec.Amanatun Utara,Kab.TTS
(16-06-2023).

Untuk Memutus Mata Rantai Penyakit Anjing Gila/Rabies, Dinas Peternakan Kabupaten TTS Bersama Babinsa Dan Staf Desa Oinlasi

melaksanakan pengecekan dan sekaligus memberikan vaksin pada Anjing milik warga desa Oinlasi yang Masih

sehat dan belum terjangkit Penyakit Anjing Gila/Rabies.

Sertu Thobias Halla Mengatakan “Merebaknya wabah Penyakit Anjing Gila/Rabies pada saat ini Babinsa bersama tim dari dinas peternakan akan terus melakukan pemantauan serta memberikan vaksin Terhadap Hewan Peliharaan Seperti Anjing Dan Kucing yang ada di desa Oinlasi”

Lanjut Sertu Thobias”Kami Sebagai Babinsa Di Desa Oinlasi Selalu Menghimbau kepada Warga yang Mempunyai hewan peliharaan Seperti Anjing Dan Kucing apabila Terjangkit Penyakit Anjing Gila/ Rabies agar segera cepat melapor supaya cepat pula di tangani dan dapat di cegah Sedini Mungkin,biar tidak menyebar ke hewan Peliharaan yang lain” Pungkasnya
Pendim 1621 TTS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *