Babinsa Koramil 02/Kodi Bersama Bhabinkamtibmas Dampingi Mediasi Warga Sengketa Lahan Tanah

Gentra News NTT-Untuk menghindari hal- hal yang tidak di inginkan terjadi dalam mediasi sengketa lahan di wilayah binaannya,

Babinsa Koramil 1629-02/Kodi Serka Hendrikus Umbu Warata bersama Bhabinkamtibmas mendamping mediasi sengketa lahan tanah

yang bertempat di kantor Desa Bukambero, Kecematan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya, Senin (19/06/2023).

Pada kesempatan ini Babinsa Serka Hendrikus Umbu Warata mengatakan permasalahan sengketa lahan seperti ini sering terjadi di wilayahnya

dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan.

Banbinsa menyebutkan dalam permasalahan ini Kepala Desa bersama Babinsa dan Babinkamtibmas memediasi kedua belah pihak

agar menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Namun kedua belah pihak sama-sama bersitegang dan masing-masing mengklaim sebagai pemilik atas tanah tersebut.

Atas dasar tersebut di atas maka Pemerintah Desa menempuh kebijaksanaan dengan menawarkan kepada kedua belah pihak agar

tanah tersebut yang bermasalah seluas 2 Ha di bagi menjadi 2 (dua) bagian dengan catatan 1 Ha untuk pihak pelapor dan 1 Ha untuk pihak terlapor, namun kedua belah pihak sama-sama tidak menerima tawaran tersebut.

Jalan terakhir yang di tempuh oleh pemerintah Desa yaitu, memberikan peluang waktu selama 3 hari kepada kedua belah pihak untuk

mempertimbangkan kembali kebijaksanaan yang di tawarkan dari pihak pemerintah Desa Bukambero.

Apabila selama 3 hari waktu yg di berikan juga tidak menghasilkan kesepakatan atau tetap berpegang pada pendapat masing-masing pihak maka dari pihak pemerintah Desa akan melanjutkan/menaikan permasalahan tersebut ke tingkat Kecamatan, jelas Serka Hendrikus Umbu Warata.

Rossa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *