Antisipasi Pelanggaran Oleh Warga Negara Asing, Polsek Gilimanuk Berikan Himbauan Kepada WNA Yang Masuk Bali

Gentra News Bali-Jembrana Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol Dewa Putu Werdhiana, S.H., M.H., memerintahkan personilnya yang bertugas di pintu masuk bali Pelabuhan Gilimanuk untuk memberikan himbauan kepada warga negara asing yang memasuki Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk Agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban selama berada di Pulau Bali.

Sesuai perintah Kapolsek Gilimanuk Personil yang bertugas di pintu masuk bali yang dipimpin oleh Padal Iptu Nyoman Gede Sedana bersama 4 orang personil memberikan himbauan kepada WNA yang baru turun dari kapal Feri di dermaga MB1. Personil Polsek Gilimanuk meminta kepada WNA untuk selalu mematuhi ketentuan perundang-undangan. Apabila WNA masih melakukan tindakan-tindakan nakal di Bali, maka WNA yang bersangkutan akan dideportasi ke negara asalnya oleh pihak-pihak yang berwenang.

“Himbauan yang kami lakukan bertujuan guna mengantisipasi pelanggaran/kejahatan yang dilakukan oleh WNA, untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ucap Kapolsek Gilimanuk.

Red.Sw.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *