Gentra News Bali-Polda Bali, Polres Badung
Dalam rangka Operasi Nusa Agung 2023 Kepolisian Resor Badung menggelar razia di simpang Deus, Jalan Raya Batu Bolong, Kecamatan Kuta Utara, Kamis (22/6) pagi yang di pimpin langsung Kapolres AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK. Alhasil puluhan WNA terjaring karena melanggar aturan berlalu lintas.
“Ya kegiatan Razia ini untuk menindaklanjuti di laksanakannya operasi kewilayahan Nusa Agung 2023 dengan sasaran pelanggaran dan tindak pidana yang di lakukan oleh WNA dengan melakukan kegiatan preemtif, preventif di dukung penegakan hukum supaya menindak tegas WNA melakukan pelanggaran hukum,” Tegas Kapolres di dampingi Kabag Ops Polres Badung Kompol I Gede Made Surya Atmaja. P, S.Sos, MH dan Kapolsek Kuta Utara Kompol I Made Pramasetia, SH, SIK, MH.
“Ini menjadi perintah pimpinan dalam menyikapi pelanggaran-pelanggaran maupun tindak pidana yang di lakukan WNA,” Imbuhnya.
Dengan razia ini, kata AKBP Teguh Priyo Wasono, di harapkan WNA, agar lebih tertib dan taat hukum. Pelaksanaan operasi kewilayahan ini, sasarannya pelanggaran lalu lintas dan tindak pidana seperti narkoba dan lainnya.
“Ini adalah upaya menertibkan terhadap WNA yang berkunjung ke Bali. Tujuannya supaya mereka lebih tertib dan taat terhadap aturan kita,” ujarnya.
Selain itu, mantan Kasubdit I Di treskrimsus Polda Bali mengimbau supaya pemilik penyewa motor dan mobilĀ menyiapkan sarana prasarana kendaraan yang di sewakan. “Lengkapi kendaraan yang di sewakan ke WNA seperti helm dan surat-surat. Apakah pelanggannya punya SIM atau tidak? Taati aturan untukĀ keselamatan kita bersama. Hasil razia tadi dominan WNA tidak bawa surat-surat kendaraan dan SIM, termasuk tanpa helm. Mudah-mudahan kedepannya mereka lebih tertib lagi,” tutupnya.
Adapun hasil penindakan pelanggaran 17 pelanggar dengan pelanggaran tanpa menggunakan helm, dengan rincian : WNA 12 pelanggar, WNI 5 pelanggar dan barang bukti (BB)yang di sita : SPM 3 unit, STNK : 14 lembar
Rossa