Gentra News NTT – Komandan Kodim ( Dandim ) 1601/Sumba Timur Letkol Czi Aditya Triwirawan,menghadiri kegiatan Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten SumbaTimur Masa Jabatan 2019-2024, yang di pimpin Oleh Ketua DPRD Sumba Timur Ali Oemar Fadaq, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sumba Timur, Jln Jend Soeharto No 44, Kelurahan Hambala, Kecamatan Kota Waingapu, Selasa (04/07/2023).
Turut hadir pada acara tersebut, Bupati Sumba Timur, Wakil Bupati Sumba Timur, Ketua DPRD Kabupaten SumbaTimur, Dandim 1601/Sumba Timur, Kapolres Sumba Timur, Dan Posal Sumba Timur, Dan Pos AURI Sumba Timur, Wakil Ketua DPRD bersama Anggota,Para Asisten Kabupaten SumbaTimur, Para Kadis Kabupaten SumbaTimur, dan Para Staf Ahli se-Kabupaten Sumba Timur
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sumba Timur Ali Oemar Fadaq mengatakan, bahwa sudah sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten SumbaTimur bahwa Anggota DPRD PAW sebelum memangku jabatannya, mengucapkan sumpah/janji yang di pandu oleh Pimpinan DPRD dalam rapat Paripurna.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur, tentang Peresmian Pengangkatan Sodara Umbu Ndima Rawambaku Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten SumbaTimur,” jelas Ali Oemar Fadaq.
Dandim 1601/Sumba Timur, Letkol Czi Aditya Triwirawan mengucapkan selamat kepada Anggota DPRD Kabupaten SumbaTimur yang baru saja dilantik, semoga dapat menjalankan tugas dan amanah rakyat dengan sebaik-baiknya untuk bersama-sama dalam tugas DPRD Kabupaten SumbaTimur guna bersinergi dalam mewujudkan Sumba Timur sejahtera, ujarnya.
Rossa

