Gentra News Bali – Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu, S.I.K., M.Si., menyampaikan dalam rangka menciptakan kondisi keamanan,
keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas, Polda Bali akan melaksanakan Operasi Kepolisian dengan sandi “Ops Patuh Agung 2023”, selama 14 hari kedepan mulai tanggal 10 s/d 23 juli 2023.
Ops Patuh ini merupakan Operasi Kepolisian Lalulintas terpusat yang di laksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Untuk Polda Bali pelaksanaan Ops Patuh pelaksanaan di seluruh jajaran Polres/ta, dengan melibatkan sekitar 1001
personel di bawah Komando langsung Kapolda Bali selaku penanggung jawab Ops dan Di rlantas selaku Kaopsda, pada rabu (5/7/2023).
Adapun target-target dari pelaksanaan “Ops Patuh Agung 2023” meliputi pelanggaran pengemudi kendaraan R.2 dan R.4 yaitu :
- Menggunakan HP saat berkendara, Melawan arus, R.2 berboncengan lebih dari satu orang, Tidak menggunakan Helm SNI, Tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt), Mengemudi kendaraan di bawah umur, Mengemudi kendaraan mengkonsumsi alkohol, Berkendara melebihi batas kecepatan.
- Surat-surat kendaraan (Sim dan STNK), Berhenti sembarangan di tempat terlarang, Kendaraan tidak layak jalan, Kelengkapan
Kendaraan (kaca spion, knalpot brong, kendaraan yang memasang lampu rotator dan sirine, serta lainnya), Bak terbuka yang mengangkut orang dan pelanggaran lainnya.
Kabid Humas juga menghimbau kepada masyarakat Bali, agar selalu mematuhi peraturan Lalulintas yang berlaku dan selalu
mengutamakan keselamatan saat berkendara, himbauan ini kami sampaikan bukan hanya pada saat ada Operasi Patuh saja
namun ini berlaku setiap hari dalam rangka mendukung dan turut serta menciptakan situasi Kamseltibcarlantas
yang stabil dan kondusif di wilayan hukum Polda Bali. “Ucap Kombes Satake”.
Rossa