DANRAMIL 08/GEROKGAK IKUTI MEDIASI ANTARA WARGA MASYARAKAT DENGAN PIHAK PLN GARDU INDUK DESA TINGA TINGA

Gentra News Bali-Buleleng, Bertempat di halaman rumah Kadus Pungkukan RT 1 Banjar Dinas Pungkukan Desa Celukanbawang Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng telah dilaksanakan kegiatan mediasi antara warga masyarakat RT 1 Banjar Dinas Pungkukan Desa Celukanbawang Kecamatan Gerokgak dengan pihak PLN Gardu Induk Sutet (GIS) 150 kV Desa Tinga Tinga dalam rangka penolakan oleh warga terkait kegiatan pembersihan semak – semak oleh pihak kontraktor untuk mengetahui batas lahan milik PLN yang rencananya akan dilaksanakan pemagaran serta pembuatan akses jalan warga.

Kegiatan dihadiri Camat Gerokgak Ketut Aryawan, S.STP., M.M, Danramil 1609-08/Gerokgak Kapten Inf I Made Subur Gunung Mas, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Celukanbawang AKP Putu Edy Sukaryawan, S.H., M.H, Kapolsek Gerokgak Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, S.St., Perbekel Desa Tinga Tinga Komang Adi Wirawan, Perbekel Celukanbawang Haji Muhajir, Pekerjaan Tehnis PLN Efan Catur, K3 PLN UPP JBTB Wahyu Kurniawan, Konsultan PLN Nopanda, Kontraktor PT. Sastra Mas Estetika Gede Agus Widiartawan, Kadus Pungkukan Saharudin, Kadus Juntal Made Buderana, Takmir Masjid Madrotilah Ja’far, Perwakilan warga RT 01 An. Ismail (Guru Mts Nurul Iman) Koordinator warga, Ibu Siti Komariah (Wiraswasta) koordinator warga, Ibu Susiana (CV. Riski Barokah) sebagai koordinator warga, Subahan (Securyty PLTU) pendamping warga, Haji Irham (Tokoh masyarakat) serta Warga masyarakat +- 55 orang.

Pengamanan terdiri dari :
TNI : Babinsa Celukanbawang Serma Nyoman Sarka, Babinsa Tinga Tinga Serda Hery Novianto, Babinsa Musi Sertu Nyoman Sudana, Den Inteldam IX/Udayana (Letnan Ketut Kutang) Beserta 1 orang anggota, Unit Intel Kodim 1609/Buleleng Sertu Ketut Sudarma Yasa.
Dari Polri al : Kapolsek Kawasan Pelabuhan Celukanbawang AKP Putu Edy Sukaryawan, S.H., M.H, Intel Polres Buleleng Aiptu Gusti Bagus Maniksa, Bhabinkamtibmas Tinga Tinga Aiptu Nyoman Darmawa, Bhabinkantibmas Celukanbawang Aipda Gusti Made Suarjana, Intel Polsek Celukanbawang Aipda Komang Muliastana beserta anggota 2 orang.
Security PLN (Ketut Agus), Sat Pol PP Kecamatan Gerokgak Kabupaten (Gede Sukarma) beserta anggota 2 orang.

Kesimpulan dari mediasi tersebut Intinya adalah :

  1. Warga masyarakat meminta sebelum diadakan pemagaran harus ada kesepakatan atau perjanjian nantinya tidak akan ada pembangunan Gardu Induk Sutet (GIS) serta keluhan masyarakat agar dilaporkan ke pemerintah pusat.
  2. Dari PLN bahwa tugas PLN adalah mengamankan aset milik Negara dengan melakukan kegiatan pemagaran, masalah pembangunan Gardu Induk Sutet itu bukan wewenang kami nanti akan disampaikan ke pusat.

Rossa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *