Gentra News Bali-GIANYAR – Ubud bertempat di PT Kultiva Live Sciences yang beralamat di Br. Mawang Kaja Desa Lodtunduh Kec. Ubud Kab. Gianyar telah dilaksanakan kegiatan Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian Tim Pora (Pengawasan Orang Asing) Kabupaten Gianyar, kegiatan diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Denpasar. Senin (10/7/23)
Diawali dengan Tim berkumpul di Warung Mina Jln. Raya Mas Desa Mas Kec. Ubud Kab. Gianyar melaksanakan rapat dan koordinasi Tim serta menerima arahan dari Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian Denpasar Sdr. Rinaldi Mawatdi yang menyampaikan bahwa sesuai laporan masyarakat tentang adanya perselisihan karyawan dan pemecatan karyawan oleh Austin Ryan Garrido WNA asal US., Pemilik dari PT. Kultiva Live Sciences yang beralamat di Br. Mawang Kaja Desa Lodtunduh Kec. Ubud Kab. Gianyar, dimana karyawan yang dipecat tersebut menuntut pesangon sebesar 72.000.000/orang dan langkah Mediasi dilaksanakan oleh Disnaker Kab. Gianyar dimana pihak manajemen baru menyanggupi sekitar 42.000.000 sehingga mediasi tersebut belum mencapai titik temu.
Pada pukul 10.40 Wita Tim Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian Tim Pora (Pengawasan Orang Asing) Kabupaten Gianyar bergerak menuju ke PT Kultiva Br. Mawang Kaja Desa. Lodtunduh Kec. Ubud, namum pintu gerbang terkunci dan kantor dalam keadaan kosong/tutup sehingga Tim Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian Tim Pora (Pengawasan Orang Asing) Kab. Gianyar kembali ke titik kumpul di Warung Mina Jln. Raya Mas Desa Mas Kec. Ubud dan dari pihak Imigrasi Denpasar akan mengirimkan surat panggilan kepada WNA an. Austin Ryan Garrido asal U.S., agar datang ke Kantor Imigrasi Denpasar dan akan dilakukan pengecekan dan pengambilan keterangan terhadap WNA/Pemilik dari
PT Kultiva Live Sciences tersebut.
Rossa

