SUMBA BARAT Gentra.co.id – Sosialisasi Hukum Tindak Pidana Dalam KUHPM kepada seluruh jajaran Korem 161/WS Tahun 2023 termasuk personil TNI dan PNS Kodim 1613/Sumba Barat mengikuti melalui Vicon dari Aula Makodim Jln. Gajah Mada Kelurahan Maliti Kecamatan Kota Waikabubak Kabupaten Sumba Barat, Selasa (03/01/2023).
Kegiatan Sosialisasi Hukum dipimpin langsung oleh Kasrem 161/WS Kolonel Cpl Kolonel Kolonel Cpl Simon Petrus Kamlasi yang di ikuti anggota TNI dan PNS seluruh Kodim jajaran Korem 161/WS.
Dalam sambutannya Kasrem 161/WS beberapa penekanan diantaranya menyampaikan bahwa Sosialisasi Hukum ini untuk mengingat setiap resiko yang merupakan prosedur institusi yang wajib dipatuhi dan dilaksanakan oleh seluruh prajurit dan PNS maupun Persit
“Kegiatan sosialisasi hukum ini diharapkan dapat mencegah Prajurit dan PNS beserta Persit jajaran Korem 161/WS untuk berjanji pada diri sendiri untuk tidak melanggar,” Pungkasnya.
“Kasrem juga mengharapkan kepada Para pimpinan jajaran Korem 161/WS agar meningkatkan kepedulian dan kepekaan terhadap Prajuritnya dengan mengamalkan Santi Aji Santi Karma, cintai sayangi dan jaga sekuat kuatnya keharmonisan hidup rumah tangga kita sebagai berkah dari Tuhan,” Harapnya.
Usai pelaksanaan Sosialisasi Hukum Dandim 1613/Sumba Barat Letkol Czi Rahadian Firnandi Berharap dengan adanya sosialisasi hukum ini anggota Kodim 1613/Sumba Barat dapat lebih mengerti lagi aturan dan rambu-rambu dalam kehidupan sehari-hari sebagai seorang Prajurit.
“Didalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab didalam posisi masing- masing sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik sebagai mana mestinya dan tidak melakukan tindakan diluar kepatutan dan saling hargai menghargai dan jaga komunikasi,” tegasnya.
Lanjutnya, Sebagai anggota TNI, PNS dan Persit, dituntut mampu menjadi teladan bagi masyarakat. Prajurit juga harus menghindari atau tidak mengulangi pelanggaran-pelanggaran yang sudah terjadi apalagi tindak kejahatan yang berkaitan bersinggungan dengan hukum.
“Melalui sosialisasi hukum ini di harapkan kedepan prajurit tidak ada lagi yang terlibat maupun melibatkan diri dengan masalah hukum yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, merusak citra TNI pada umumnya dan satuan Kodim 1613/Sumba Barat khususnya,” Demikian disampaikan Dandim kepada seluruh personil Kodim 1613/Sumba Barat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasdim 1613/Sumba Barat, Para Danramil dan Perwira Staf Kodim, seluruh anggota TNI dan PNS Kodim 1613/Sumba Barat.
Sumber Pendim