Gentra News NTT – Ende/Nangapanda, Babinsa Koramil 1602-01/Ende Kodim 1602/Ende Sertu Ignasius Lopes menghadiri Musyawarah Desa ( Musdes )
pembahasan dan penetapan Peraturan Desa ( Perdes ) bertempat di balai Desa Tanazozo, Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende, Selasa (25/7/2023).
Dalam kegiatan rapat Musdes tersebut yang di hadiri Kades Tanazozo, Ketua BPD dan Anggota, Ketua RT/RW Desa Tanazozo,
Tokoh adat dan Tokoh Masyarakat guna menyepakati Perdes yang akan di berlakukan.
Babinsa menyampaikan pesan dan himbauan agar dalam penyusunannya, “Tetap berpegang sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,
sehingga apa yang telah di sepakati bersama betul-betul untuk kemajuan Desa, agar nantinya hasil pembangunan dapat di rasakan tidak memberatkan masyarakat, ” Ujar Sertu Lopes.
Babinsa meminta agar masyarakat turut berpartisipasi dalam mengawal penyusunan dan pelaksanaan program hasil musyawarah,
agar program-program yang di jalankan sesuai dengan harapan masyarakat, ungkapnya.
Pendim 1602/Ende , TO