Tim Gabungan Polresta Denpasar dan Polsek Amankan WNA Diduga Lakukan Tabrak Lari

Gentra News Bali – Denpasar, Tim Gabungan Sat Reskirm dan Sat Lantas Polresta Denpasar akhirnya mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA)

yang di duga melakukan tabrak lari di TKP Simpang Jalan Sunset Road-Jalan Kunti, Km 18 Kuta, Badung pada Kamis dini hari (27/7/23)

pukul 01.45 WITA sedangkan mobil pelaku juga turut di amankan Polsek Denpasar Selatan di kawasan pantai Sanur.

Unit Laka-lantas langsung mendatangi TKP begitu menerima laporan terkait peristiwa tersebut dan menurut keterangan saksi di lokasi kecelakaan

melibatkan pengemudi sepeda motor honda vario DK 6462 QS atas nama Ni Wayan Madiani, pengemudi mobil Yaris nopol B 1526 QJ

atas nama Hariyanto Christian H. dan mobil Mitsubishi Pajero Sport DK 1682 QJ yang di kemudikan WNA.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas., SH.,SIK.,M.Si. kepada media membenarkan kejadian tersebut dan saat ini tim gabungan telah mengamankan Pria WNA asal Irlandia.

“Pelaku sudah kita amankan tadi (siang) oleh Tim gabungan Sat Reskrim dan Sat Lantas Polresta Denpasar,” Ungkap Kombes Bambang.

Polresta Denpasar dan Polsek Amankan WNA Diduga Lakukan Tabrak Lari

Di jelaskan Kapolresta pelaku berinisial MRM (36) asal Irlandia dan tinggal sementara di Bali di Kawasan Kerobokan Klod Kuta Utara,

saat di amankan di wilayah canggu pelaku MRM hendak melarikan diri.

Seperti di ketahui sebelumnya awal mula peristiwa laka lantas saat pengemudi mobil Yaris dan mobil Mitsubishi Pajero Sport bergerak beriringan

dari selatan ke utara di TKP, setibanya di TKP lampu menyala merah sehingga mobil Yaris berhenti dan di tabrak dari belakang oleh mobil Mitsubishi,

kemudian mobil Mitsibishi bergerak mundur selanjutnya bergerak maju membelok ke timur dan menabrak sepeda motor honda vario

yang di kendarai korban yang bergerak dari utara ke selatan, kemudian mobil Mitsubhisi lari meninggalkan TKP menuju ke arah utara.

Sementara itu Polsek Denpasar Selatan juga telah mengamankan mobil yang di gunakan pelaku MRM saat kejadian di mana berdasarkan laporan

dari masyarakat telah di temukan mobil Mitsubishi pajero sport sekitar pukul 06.00 WITA di areal pantai Bangsal, Desa Sanur Kaja, Denpasar Selatan.

“Untuk mobil yang pelaku gunakan juga telah kita amankan oleh anggota Polsek Denpasar Selatan di areal pantai Bangsal Sanur

dan saat di temukan mobil dalam kondisi rusak,” Ucap mantan Kapolres Sukoharjo ini.

Mobil di temukan dengan kondisi bamper depan rusak, kaca terbuka, pintu tidak terkunci, Ac mobil hidup, dan tidak di temukan kunci kontak.

“Pelaku dapat di amankan dalam waktu 3 jam dan saat ini sudah di Mapolresta Denpasar,” tutup Kombes Bambang.

Rossa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *