Gentra News Bali – Polda Bali – Polres Karangasem, Kepolisian Resor Karangasem mengamankan jalannya Unjuk Rasa dari rombongan
warga Desa Adat Bugbug yang mengatasnamakan Gema Santhi (Gerakan Masyarakat Santun dan Sehati) menuju Gedung Kantor Bupati Karangasem, Jum’at (28/07/2023).
Sebelumnya, Kapolres Karangasem AKBP Ricko A. A. Taruna S.H., S.I.K., M.H., M.M., yang di dampingi oleh Wakapolres KOMPOL Fahcmi Ramdani S.Psi., S.I.K, dan PJU, dengan di ikuti Personel menggelar Apel Kesiapan Pengamanan
Penyampaian Pendapat di muka umum, di Lapangan Tanah Aron Jalan Ngurah Rai Amlapura.
Kapolres Karangasem Ajak Perwakilan Massa Buka Solusi
Di ketahui, tujuan dari aksi tersebut adalah memastikan penegakan hukum terkait dengan Lingkungan Hidup dan Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem, terkait radius Kawasan Suci Dhang Kahyangan yang saat ini adanya pembangunan Resort oleh PT. Detiga Neano Resort Bali yang menjadi Pro-Kontra dalam Desa Adat antara Warga Desa Bugbug yang tergabung dalam Gema Santhi (Gerakan Masyarakat Santun dan Sehati) dengan Warga Desa Adat dan Prajuru Dulun Desa Adat Bugbug.
Rombongan warga Desa Adat Bugbug yang mengatasnamakan Gema Santhi (Gerakan Masyarakat Santun dan Sehati) tiba di Lapangan Tanah Aron
yang berjumlah sekitar 600 orang dengan mempergunakan Kendaraan Roda Empat dan Kendaraan Roda Dua, langsung melakukan orasi dan membentangkan spanduk.
Pak Kaler salah satu orator menyampaikan, adanya Pawisik/Sabda dari Ida Betare Gede, sucikan tempatnya apapun yg terjadi. Di lanjutkan dengan orasi dari I Putu Harta, menuntut kepada Pemerintah dalam menjaga kesucian Pura Gumang namun dengan sopan santun.
Massa sempat memaksa masuk ke Kantor Bupati melalui pintu keluar utara menuntut kehadiran Bapak Bupati Karangasem. Namun dihalangi hingga sampai bibir halaman Padamasana.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Karangasem menjelaskan, bahwasannya Bapak Bupati masih ada dinas di wilayah Abang,
dan akan di wakilkan oleh Bapak Wakil Bupati. Namun, massa terus meminta agar Bupati bisa hadir menemui massa. Akhirnya, perwakilan Tim 9 di ijinkan oleh massa menemui Pemkab Karangasem.
Di dalam penyampaian aspirasi, Kapolres Karangasem AKBP Ricko A. A. Taruna S.E., S.I.K., M.H., M.M. mengatakan, “Kami sangat mendukung Ide pak Mangku kita melakukan mediasi, karena ini aksi damai,” tururnya.
Kapolres Karangasem berharap, adanya solusi, agar tidak bisa memaksakan diri. “Bagaimana caranya bisa mencari jalan keluar. Saat mediasi tanpa massa, tanpa adanya kerumunan. Persiapkan semua bersama-sama tanpa melibatkan Massa,” tegas AKBP Ricko.
Dari pertemuan tersebut, di hasilkan bahwa pihak Pemkab Karangasem akan membentuk Tim yang melibatkan semua pihak,
dan Pemkab Karangasem rencana akan mengirim surat ke pihak Investor untuk tidak melakukan aktivitas pembangunan sebelum Tim Mediasi menghasilkan keputusan.
Rossa