Aiptu Mertayasa, Beri imbauan, Cegah Tindak Pidana TPPO

Gentra News Bali-Polda Bali, Polres Badung

Bhabinkamtibmas Desa Jagapati Aiptu I Nyoman Mertayasa pada hari Selasa, tanggal 27 Juni 2023, pukul 13.00 WITA, melaksanakan Sosialisasi

terkait Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kantor Perbekel Desa Jagapati, Kecamatan Abiansmal, Kabupaten Badung, Bali.

Bhabinkamtibmas Aiptu Mertayasa mengatakan himbauan yang di berikan kepada warga masyarakat bertujuan, agar masyarakat

tidak kena bujuk rayu pelaku TPPO bekerja di luar negeri dengan di janjikan gaji besar.

Ia mengajak masyarakat, waspada terhadap penyalur tenaga kerja harus legal dan memiliki badan hukum. bukan lewat perorangan. “Masyarakat harus selektif dan segera mencari informasi ke Dinas Tenaga Kerja setempat, apabila mendapatkan

ajakan bekerja di luar negeri,” Katanya kepada masyarakat.

“Kegiatan sosialisasi ini sebagai upaya pencegahan TPPO di wilayah Kabupaten Badung, khususnya di wilayah Kecamatan Abiansmal,” Sambungnya.

Diri nya menghatapkan, Jika ingin bekerja di luar negeri supaya melalui proses serta prosedur yang benar guna mendapatkan perlindungan hukum secara pasti.

Rossa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *