Gentra.co.id NTT – Ende, 21 Januari 2025
Operasi mengejutkan terjadi di Pelabuhan Soekarno Ende pada Senin (21/1) siang. Sebanyak delapan unit sepeda motor yang di duga bodong berhasil di amankan oleh tim gabungan Pers Inteldim 1602/Ende dan Satuan Reskrim Polres Ende. Kejadian bermula ketika sebuah truk ekspedisi rute Surabaya-Ende-Maumere memicu kecurigaan petugas karena lima unit sepeda motor di dalamnya di tutupi terpal.
Detik-Detik Penggerebekan
Selain itu Tim gabungan yang di pimpin oleh Kanit Tipikor Aipda Yusran mencurigai truk dengan nomor polisi EB 8049 BH yang di kemudikan oleh Antonius Gregorius Rasong (51). Truk bermuatan delapan sepeda motor tersebut di hentikan untuk pemeriksaan.
Berikut daftar kendaraan yang di amankan:
1. Honda Supra-X Hitam (L 2381 LZ)
2. Honda Supra Fit-S (L 4353 OD)
3. Honda Kharisma 125D (L 2381 LZ)
4. Honda Revo 110 Merah (W 4280 NBD)
5. Honda Supra-X 125 Hitam (L 6263 AAG)
6. Honda Revo Hitam (L 6879 EL)
7. Honda Revo Fit Hitam (L 6838 K)
8. Honda Revo Fit Hitam (L 2594 B)
Meski sopir menunjukkan dokumen kepemilikan kendaraan, di temukan ketidaksesuaian antara nomor polisi di dokumen dengan kendaraan yang di periksa, memperkuat dugaan bahwa motor-motor tersebut ilegal.
Langkah Cepat Aparat
Tim gabungan segera mengambil tindakan tegas:
1. Koordinasi dengan Satlantas Polres Ende.
2. Membawa barang bukti beserta sopir ke Polres Ende untuk penyelidikan lebih lanjut.
3. Melakukan identifikasi fisik kendaraan, termasuk menggosok nomor rangka dan nomor mesin.
4. Melaporkan kejadian ke komando atas.
5. Mengamankan barang bukti di Satuan Reskrim Polres Ende.
Proses identifikasi kendaraan selesai pada pukul 17.45 WITA tanpa kendala berarti.
Kronologi Kecurigaan
Selain itu Kecurigaan bermula ketika sopir menutupi lima motor dengan terpal, seolah ingin menyembunyikan muatan. Meski sopir berusaha meyakinkan petugas dengan surat-surat kendaraan, temuan awal menunjukkan indikasi manipulasi dokumen, termasuk nomor polisi yang tidak sesuai dengan STNK dan BPKB.
Penegasan Hukum
Hasil identifikasi lebih lanjut oleh Satlantas Polres Ende akan di umumkan dalam waktu dekat.Oleh karena itu Aparat menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran kendaraan bodong yang merugikan masyarakat dan mengancam keamanan wilayah.
“Kami akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk penyelundupan kendaraan bodong,” ujar Aipda Yusran.
Aksi cepat aparat ini mendapat apresiasi masyarakat setempat, yang berharap operasi serupa terus di lakukan untuk mencegah praktik ilegal lainnya.
𝙋𝙚𝙣𝙪𝙡𝙞𝙨 𝙏𝙤𝙥𝙖𝙣”𝙏𝙊