Gentra News NTT – SIKKA, Babinsa Koramil 04/Kewapante Kodim 1603/Sikka Serma La Ngkawea dampingi kegiatan eliminasi anjing rabies yang bertempat di diwilayah Desa Desa Watukobu, Kec. Kwpt, Kab. Sikka, Jumat(10/05/2024).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai respons terhadap surat edaran dari Bupati Kabupaten Sikka, yang menyampaikan bahwa beberapa hari yang lalu telah terjadi eliminasi satu ekor anjing liar yang terkonfirmasi positif mengidap rabies oleh warga setempat dan pemerintah Kecamatan Kewapante.
Dalam rangka mengantisipasi penyebaran rabies lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Sikka, yang dipimpin oleh Pemda Sikka untuk mengambil langkah untuk melakukan eliminasi terhadap hewan peliharaan rumah tangga (HPR) yang terkonfirmasi positif mengidap rabies, serta melakukan vaksinasi terhadap HPR warga setempat yang telah diimbau setelah kejadian beberapa hari sebelumnya.
Selain Babinsa, kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekcam Kwpt bersama tim, Petugas Dinas Kesehatan Hewan Kab. Sikka, Eksekutor dr Polsek Kwpt, Pemdes Watukobu, Babinkamtibmas Desa Watukobu, Para Kadus se-Desa Watukobu, Para Ketua RT/RW se-Desa Watukobu, Linmas Desa Watukobu.
Kolaborasi antara berbagai pihak ini mencerminkan komitmen bersama untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat dari ancaman penyakit rabies serta mendapat dukungan positif dari masyarakat setempat.
Serma La Ngkawea dalam kesempatannya menyatakan, “Kami dari Babinsa Koramil 04/Kewapante senantiasa siap mendukung upaya pemerintah dan instansi terkait dalam menjaga kesehatan masyarakat. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk langkah preventif yang penting untuk mencegah penyebaran rabies di wilayah binaan.”ujarnya.
Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini, risiko penularan rabies dapat diminimalkan, dan masyarakat dapat hidup dengan aman dan nyaman dari ancaman penyakit tersebut.
(PENDIM 1603/SIKKA)