Ambil Sumpah WNA Menjadi WNI serta Lantik PPNS, Kakanwil Kemenkumham Bali Ingatkan Junjung Tinggi Nasionalisme dan Profesionalitas

DENPASAR – Bertempat di Ruang Arjuna Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM

(Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu mengambil Sumpah Pewarganegaraan Republik Indonesia serta melantik Jabatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Selasa (23/5/2023). Warga Negara Asing (WNA) yang pindah kewarganegaraan dan di ambil sumpahnya yaitu Israel Rovirosa Figueroa yang sebelumnya berkewarganegaraan

Meksiko dan Putu Francesco Domenico Guarnier yang sebelumnya berkewarganegaraan Italia, di mana WNA atas namaTroy Sinclair

telah di setujui oleh Presiden Republik Indonesia melalui Surat Keputusan untuk mendapatkan status Warga Negara Indonesia (WNI).

Kakanwil Kemenkumham Bali berpesan kepada kedua WNA yang telah di ambil sumpah pewarganegaraannya agar selalu

menanamkan rasa nasionalisme, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, harkat dan martabat Bangsa dan Negara serta harus tunduk terhadap

ketentuan peraturan perundang-undangan Negara Indonesia, untuk segera mengembalikan dokumen kewarganegaraan asingnya dalam

kurun waktu 14 hari kepada instansi yang berwenang agar status kewarganegaraannya menjadi lengkap.

Ambil Sumpah WNA Menjadi WNI serta Lantik PPNS, Kakanwil Kemenkumham Bali Ingatkan Junjung Tinggi Nasionalisme dan Profesionalitas

“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, bahwa Keputusan Presiden mengenai pengabulan

terhadap permohonan pewarganegaraan berlaku efektif terhitung sejak tanggal mengucapkan sumpah melepaskan seluruh kesetiaan

kepada kekuasaan asing, mengakui, tunduk dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara

Republik Indonesia Tahun 1945, untuk itu saya ucapkan selamat kepada Troy karena saat ini telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia”, ucap Anggiat.

Kepada saudara Israel Rovirosa Figueroa dan Putu Francesco Domenico Guarnier yang di ambil sumpah, menjadi warga negara Indonesia saat ini berdasarkan Undang-undang tersebut di atas khususnya Pasal 8 tentang Naturalisasi dan PP 21 Tahun 2022.

Di saat yang sama, Anggiat juga melantik dan mengambil sumpah terhadap 2 (dua) orang Jabatan PPNS khususnya di unit kerja Balai Perhubungan Transportasi Darat XII Bali dan NTB. Anggiat berharap PPNS dapat menjaga hubungan baik antar Instansi sehingga kinerja PPNS ke depan semakin profesional serta mengedepankan kepentingan masyarakat untuk mendapatkan perlindungan hukum, harus berani mengambil sikap dan tindakan dalam melaksanakan tugas penegakan hukum.

“PPNS sebagai aparat penyidik dalam melaksanakan tugas dan fungsinya harus bekerjasama dan berinteraksi dengan subsistem-subsistem penegak hukum lain, terkhusus adalah hubungan kerja antara PPNS dan POLRI, karena PPNS dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya sebagai penyidik harus selalu berkoordinasi dan di bawah pengawasan POLRI atas dasar sendi sendi hubungan fungsional dengan tetap memperhatikan hirarki masingmasing institusi”, terang Anggiat.

Di akhir sambutannya, Anggiat mengucapkan selamat dan sukses kepada para peserta yang telah di ambil sumpah baik sebagai WNI dan Jabatan PPNS, semoga melalui upacara para peserta selalu dapat menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan berkomitmen dalam mengabdi pada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Rossa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *