ANGGOTA BABINSA KORAMIL 1603-01/ALOK HADIRI PENYELESAIAN PERMASALAHAN DI DESA BINAAN.

NTT-SIKKA. Personil Babinsa Koramil 1603-01/Alok, Sertu Benidito,Serda Jasman dan Praka Ardes, Menghadiri Undangan Mediasi penyelesaian masalah Tanah Warisan di Daerah binaan, Yang bertempat, di aula Kantor Desa. Nita, Kec. Nita, Kab. Sikka, Sabtu 15/04/2023.

Bahwa masalah yang kerap terjadi di daerah binaan sering kali terjadi, Babinsa Menghimbau kepda seluruh masyarakat yang hadir dalam kegiatan ini, Menyampaikan, agar permasalahan seperti ini, dapat terselesaikan dengan kepala dingin atau secara kekeluargaan,

Babinsa Juga Menyampaikan, apa bila ada hal-hal yang kerap terjadi di desa, agar seluruh komponen masyarakat bisa mengambil langkah, mangatasi dan mengheadle, serta Babinsa Juga meminta agar setiap permasalah di selesaikan secara kekeluargaan.

Hasil madiasi antara perangkat desa, Babinsa, kedua belah pihak beserta tokoh Masyarakat menghasilkan kesepakatan bahwa Penyelesaian masalah tanah tersebut, di limpah kan secara adat Istiadat atau dengan kata lain Membayar Belis.
(PENDIM 1603/SIKKA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *