Gentra News Bali – Dalam upaya untuk membangun sikap mental, perilaku serta meningkatkan kesadaran hukum dan meminimalisir pelanggaran prajurit TNI AD, personil TNI Kodim 1623/Karangasem menerima penyuluhan hukum dari Tim Penyuluh Hukum Kumdam IX/Udayana.
Penyuluhan hukum dari Tim Penyuluh Hukum Kumdam IX/Udayana di selenggarakan di di Aula Makodim 1623/Karangasem Kec/Kab. Karangasem pada Jumat (22/11/24) sebagai narasumber Kalakdukbankum Kumdam IX/Udy Letkol Chk I Nyoman Arta Wijaya SH dan Anglakdukbankum Kumdam IX/Udy Lettu Chk I Gede Putu Brahmantara SH.
Kegiatan penyuluhan hukum yang di berikan oleh Anglakdukbankum Kumdam IX/Udy Lettu Chk I Gede Putu Brahmantara SH di hadiri Danramil 05/Manggis Kapten Arm Paulus, Pasiterdim 1623/Karangasem Kapten Inf I Komang Sumandana, Pasipersdim 1623/Karangasem Kapten (har) I Ketut Gedur, Anggota jajaran Kodim 1623/Karangasem.
Danramil 05/Manggis Kapten Arm Paulus dalam sambutannya mengatakan “bahwa kegiatan sosialisasi atau penyuluhan hukum ini gunanya sangat penting bagi seluruh Prajurit TNI, PNS dan Persit KCK, oleh karna itu hal-hal apa saja yang berkaitan dengan hukum yang akan disampaikan nanti agar di simak dengan sebaik mungkin” ungkapnya.
“Apabila ada hal-hal yang berkaitan dengan hukum atau diluar daripada itu menyangkut dengan kehidupan sehari-sehari yang masih belum paham dan mengerti agar ditanyakan sehingga semuanya menjadi jelas” imbuhnya.
Di tengah kegiatan Anglakdukbankum Kumdam IX/Udy Lettu Chk I Gede Putu Brahmantara SH menyampaikan materi tentang hukum militer serta berbagi link tentang program konsultasi hukum on line, dan Dilanjutkan sesi tanya jawab terkait hukum militer.
Rossa