NTT Gentra.co.id – Rote Ndao – Kodim 1627/Rote Ndao menerima penyuluhan tentang Perpajakan Online dari petugas Perpajakan Kabupaten Rote Ndao pada Senin 6/03/2023 bertempat di Garasi Serbaguna Makodim 1627/Rote Ndao.
Dalam penyuluhan tersebut, petugas pajak memberikan cara-cara pengisian pajak secara Online dan dapat diakses melalui Hand Phone, tablet, Laptop maupun Komputer yang terhubung dengan internet.
Dengan adanya jaringan perpajakan secara Online, maka perorangan yang sudah memiliki NPWP dapat mengakses secara langsung.
Nomor Pokok Wajib Pajak biasa disingkat dengan NPWP adalah nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. NPWP dibuat dengan mengikuti domisili Wajib Pajak sesuai dengan alamat KTP yang bersangkutan. Jika Wajib Pajak berpindah domisili, maka secara otomatis alamat Wajib Pajak juga berubah. Disini kita akan membahas mengenai cara mengubah data NPWP.
Mengingat pentingnya sosialisasi ini, maka kepada para peserta sekalian, saya berharap agar memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. Jika ada hal-hal yang belum jelas, agar ditanyakan langsung kepada Tim Sosialisasi, sehingga diperoleh kejelasan tentang materi yang disampaikan dan dapat dimengerti serta dipahami untuk dijadikan sebagai pedoman dalam pengisian SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi.(pendim 1627/Rote Ndao)

