Bima. Pada hari Rabu tanggal 16 Juli 2025 anggota Posramil Tambora bersama anggota Posramil Sanggar Koramil 1608-05/Donggo dan DPP Serka Usman beserta dua orang anggota melaksanakan patroli gabungan di kawasan Taman Nasional Tambora, tepatnya di area So Wuntu Grip 167, Desa Piong, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima. Patroli ini bertujuan untuk membatasi aktivitas masyarakat yang melakukan penebangan liar serta meningkatkan kesadaran dalam menjaga hutan, mengawasi perburuan satwa liar, dan mencegah kebakaran hutan.
Dalam kegiatan tersebut hadir sejumlah pihak, antara lain lima anggota dari TN Tambora, tiga anggota TNI yakni Serka Usman, Sertu David, dan Serda Herman, serta tiga anggota dari POLRI dan empat mitra TN Tambora. Kegiatan diawali dengan apel pengecekan tim patroli gabungan yang dipimpin oleh Ketua Tim, Bapak Yoga Ari Wibowo S.H., di Resort Taman Nasional Tambora, Desa Piong.
Selama pelaksanaan patroli, tim menghadapi berbagai tantangan seperti medan yang terjal dan cuaca yang tidak menentu sehingga menyulitkan pergerakan dan pengawasan. Selain itu, tim juga harus waspada terhadap potensi konfrontasi dengan masyarakat yang mungkin masih nekat melakukan aktivitas ilegal. Meski demikian, kerjasama antar instansi dan semangat tinggi para anggota patroli mampu mengatasi kendala tersebut dengan baik.
Setelah melakukan pemantauan di sekitar kawasan Taman Nasional So Wuntu Grip, tim kembali ke Resort Piong dan mengakhiri kegiatan secara aman dan tertib. Patroli ini merupakan bagian dari upaya intensif yang dijalankan sejak tanggal 10 hingga 19 Juli 2025 untuk meminimalisir aktivitas merambah hutan dan penebangan pohon di kawasan Taman Nasional Piong. Kegiatan ini diharapkan dapat menjaga kelestarian hutan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan hidup.