Gentra News Bali – Sebagai langkah antisipasi terhadap arus balik pasca Lebaran, Kegiatan Penertiban Penduduk Pendatang (Tibduktang) Non-Permanen ditingkatkan pelaksanaannya. Dengan melibatkan personil gabungan dari Polsek Denpasar Timur (Dentim), TNI dari Babinsa, Staf Desa dan Linmas, kegiatan Tibduktang kali ini mengambil lokasi di kos-kosan seputaran, Jln. Plawa, Gang IX B No. 2, Banjar Pagan Tengah, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Minggu (14/04/2024) pukul 20.30 Wita.
Dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Dentim Ipda I Kadek Sukasada, Tibduktang ini berhasil menjaring 5 penduduk pendatang, yang keseluruhannya penduduk pendatang dari luar Bali. Semua penduduk pendatang yang terjaring diarahkan untuk mengurus Surat Tanda Lapor Diri di Kantor Desa Sumerta Kauh.
Pelaksanaan Tibduktang ini menjadi bukti efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh aparat keamanan. Keterlibatan aktif dari berbagai pihak ini mencerminkan Komitmen bersama dalam memperkuat langkah-langkah Preventif, terutama dalam menghadapi potensi risiko arus balik pasca Lebaran.
Pawas Ipda I Kadek Sukasada menyampaikan apresiasinya atas partisipasi aktif berbagai pihak, serta mengajak seluruh komponen masyarakat untuk terus berperan serta dalam menjaga keamanan bersama. Dengan langkah-langkah preventif seperti Tibduktang ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat.
Rossa

