Gentra News Bali- Denpasar Perilaku Warga Negara Asing (WNA) berulah di Bali makin tinggi dan telah menjadi sorotan,
terlebih marak sejumlah perilaku mereka yang menjadi viral di media sosial (medsos).
Maka dari itu, Polda Bali akan menggelar operasi kepolisian dengan sandi Operasi Nusa Agung-2023, bertujuan melaksanakan
harkamtibmas guna mengantisipasi pelanggaran/kejahatan yang di lakukan oleh WNA, untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Operasi Nusa Agung-2023 ini akan di laksanakan selama 16 hari, terhitung mulai dari tanggal 21 Juni s.d. 6 Juli 2023, bertempat di daerah hukum Polda Bali.
Sebelum di mulainya operasi, di laksanakan latihan pra operasi (latpraops) di mulai dari tanggal 19-20 Juni 2023,
bertujuan untuk memantapkan pelaksanaan operasi nantinya.
Kegiatan latihan pra operasi Nusa Agung-2023 kali ini, di buka oleh Dir Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol. Surawan, S.I.K. selaku Kaopsda Ops Nusa Agung-2023. Turut hadir, Karo Ops Polda Bali, Kombes Pol. Nuryanto, S.I.K., M.Si. selaku Karendalopsda Ops Nusa Agung-2023.
Dalam sambutannya, Dir Reskrimum Polda Bali mengatakan bahwa, pentingnya operasi ini untuk menertibkan
perilaku WNA nakal yang ada di Bali, demi keamanan dan kenyamanan kita bersama di Bali.
“Polri mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memfasilitasi tindakan nakal WNA selama berada di Bali,
yang tidak sesuai dengan izin visa atau ketentuan perundang-undangan,” tegas Dir Reskrimum Polda Bali.
Apabila WNA masih melakukan tindakan-tindakan nakal di Bali, maka WNA yang bersangkutan akan di deportasi
ke negara asalnya oleh pihak-pihak yang berwenang.
“Kami berharap agar WNA selalu mematuhi aturan yang ada dan selalu berperilaku baik. Tidak lupa juga kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk saling membantu mengingatkan, menegur WNA agar tidak
melakukan tindakan yang di larang. Apabila menemukan perilaku tidak pantas, agar segera di laporkan ke pihak berwenang,” tutup Karo Ops Polda Bali.
Rossa