Polda Bali – Polres Bangli -Gentra News
Personil Unit Kamneg, Satuan Intelkam Polres Bangli berikan himbauan untuk bijak menggunakan Sosmed kepada pemandu wisata di Kecamatan Kintamani Bangli.
KA Unit Aiptu Nyoman Bagiada bersama Anggota Unit Kamneg, Sat. Intelkam Polres Bangli Menghimbau masyarakat supaya bijak menggunakan Sosmed dan juga jangan mudah terprovokasi oleh informasi di media sosial yang menyesatkan atau HOAX, selain itu juga mengingatkan supaya tidak membuat berita – berita bohong atau provokasi yang disebut HOAX karena berdampak pada hukum, Apabila informasi yang disebarkan ternyata tidak benar, apalagi ada pihak yang merasa dirugikan akibat informasi tersebut, tentu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku, yang dimana sekarang bisa di jerat dengan UU ITE. “Ucap Aiptu Bagiada.
Unit Kamneg mengajak masyarakat untuk menghindari berita yang tidak jelas dengan menanyakan informasi /sumber atau kepada pihak yang lebih mengerti dan kita harus bijak menggunakan Sosmed.
Kapolres Bangli AKBP I Dewa Agung Roy Marantika SH., S.I.K melalui Kasat Intel Polres Bangli AKP I Nengah Sarjana saat dihubungi menjelaskan, “Bahwa sekarang ini jamannya digitalisasi, apa apa diunggah dalam media sosial seperti FB, Ig, Twiter dan media sosial lainnya. Apa yang kita unggah mengakibatkan kerugian orang lain nanti bs dijerat atau melanggar Undang Undang Informatika dan Informatika dan ada sangsinya. Diharapkan masyarakat luas kita harus bijak bermedia sosial sehingga tercipta situasi dimedia masa yang tertib dan kondusif. ” Jelasnya.
Sumber Humas