Antisipasi Penyebaran Rabies, Kodim Belu Laksanakan Pendataan dan Penertiban Hewan Piaraan

Gentra News NTT – KODIM 1605/BELU
Dalam rangka mengantisipasi penyebaran rabies dan tertibnya memelihara hewan piaraan, Kodim 1605/Belu melaksanakan kegiatan penertiban dan pendataan hewan peliharaan seperti anjing dan kucing yang berada di lingkungan Makodim 1605/Belu, Kamis (10/8/2023).

Penertiban dan pengecekan serta pendataan pemilik hewan peliharaan seperti anjing dan kucing yang berada di Perumahan Makodim ini dilakukan oleh anggota Provost Kodim 1605/Belu

Komandan Kodim 1605/Belu melalui Pasi Intel Kodim 1605/Belu Kapten Inf I Kadek Sukrawan mengatakan pelaksanaan penertiban hewan peliharaan yang berada di lingkungan asrama/perumahan Makodim 1605/Belu dilakukan dengan cara mendatangi dari rumah ke rumah.

“Kita melaksanakan pengecekan serta pendataan hewan peliharaan dari masing-masing penghuni rumah, baik yang sudah di vaksin maupun belum di vaksin dan juga ditemukan beberapa ekor kucing liar tanpa pemilik” Ucap Pasi Intel.

Ia mengungkapkan dalam pelaksanaan pengecekan serta pendataan tersebut masih ditemukan hewan peliharaan seperti anjing masih dipelihara secara liar tanpa di ikat, masih ada pemilik hewan piaraan yang belum memvaksin piaraan mereka.

Mengatasi akan hal tersebut, Kapten Kadek mengatakan melalui pengecekan dan penertiban itu diberikan himbauan secara tegas lewat penyampaian secara langsung maupun penempelan brosur himbauan tentang petunjuk hewan yang dipelihara oleh setiap penghuni perumahan di lingkungan asrama Kodim 1605/Belu wajib di vaksin dan diikat di dalam pekarangan rumah masing-masing.

“Kita berikan himbauan kepada setiap pemilik hewan wajib vaksin dengan cara membeli obat vaksin di apotik atau membawa ke dokter hewan sehingga hewan peliharaan akan memiliki kekebalan dalam menahan serangan virus yang dapat merugikan pemiliknya maupun penghuni warga lain” Tandas Kadek.

Rossa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *