Gentra News Bali-Polda Bali – Polres Gianyar – Polsek Ubud
Dalam rangka mengantisipasi penyakit rabies (anjing gila), Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Aiptu I Made Widastra dampingi
petugas dari Dinas Peternakan dan Perkebunan lakukan Vaksinasi Rabies di Beberapa wilayah desa binaan.
Kegiatan yang di lakukan secara Door To Door oleh Bhabinkamtibmas pada hari Selasa 20 Juni 2023 yang bertempat di Banjar Dauh Labak,
Desa Singakerta dengan mendampingi Dokter Hewan Eka Ritnawati yang merupakan petugas dari Keswan Gianyar
lakukan Vaksinasi Rabies ke hewan peliharaan (Anjing dan Kucing) milik Warga.
Aiptu I Made Widastra menghimbau kepada warga untuk ikut berpartisipasi secara aktif dalam memberikan informasi kepada
masyarakat lainnya termasuk kepada petugas bila ada indikasi kasus rabies, termasuk kerjasamanya untuk memberikan Vaksin Hewan. Warga pun tetap di minta untuk tidak resah terhadap maraknya penyakit rabies namun demikian
warga juga harus selalu berhati-hati dan waspada.
Kapolres Gianyar AKBP I Ketut Widiada, S.I.K., melalui Kapolsek Ubud Kompol I Made Uder, A.Md., S.H., M.Ag., menjelaskan,
pemberian vaksin terhadap hewan peliharaan warga ini guna mencegah penyebaran penyakit Rabies yang di sebabkan Gigitan
anjing dan kucing maupun hewan peliharaan lainnya.
“Suntik Vaksin anti rabies ini penting untuk menjaga kesehatan hewan peliharaan, pemberian vaksin pada hewan akan memberikan
perlindungan kepada manusia dari dampak gigitan dan efektif mencagah penyakit rabies,” ujarnya.
Melalui peran Bhabinkamtibmas dalam upaya penanganan penyakit rabies (Anjing Gila) yang di sebabkan oleh gigitan anjing ini, pendampinganpun di berikan saat di lakukannya Vaksin Rabies agar terhindar dari virus rabies yang berdampak buruk bagi kesehatan baik manusia dan Hewan, tutup Kapolsek.
Rossa