Gentra.co.id BaliĀ – Gianyar – Medahan, Dalam upaya mencegah potensi gangguan keamanan dan mewujudkan situasi yang kondusif, di wilayah Desa Adat Medahan, Babinsa Medahan Koramil 1616-04/Blahbatuh Kopka Gusti Suarma bersama Aparat gabungan dan perangkat Desa, lakukan kegiatan sidak serta pendataan penduduk pendatang (Non Permanen) di Wilayah Desa Adat Medahan, Desa Medahan Kec.Kab.Gianyar. Minggu (26/1/2025)
Dari hasil sidak dan pendataan penduduk pendatang ada sebanyak 306 orang yang berhasil didata dengan rincian yang membawa KTP sebanyak 280 orang, dan yang belum bisa menunjukkan KTP sejumlah 26 orang. Adapun langkah selanjutnya bagi warga yang belum memiliki administrasi kependudukan di arahkan untuk segera mengurus kelengkapan administrasi ke Kantor Desa Medahan.
Kegiatan sidak ini dipimpin oleh Perbekel Medahan I Wayan Buana, dengan didampingi oleh Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Medahan, Kasi Penerangan Linmas Ngurah Suardika, Anggota Sat Pol PP Kecamatan Blahbatuh 14 orang, Ketua BPD Desa Medahan I Ketut Bajra Wijaya Kusuma dan anggota, Bendesa Adat Medahan I Made Sardula dan prajuru Adat Medahan, Kelian Adat SeDesa Medahan, Kaur wilayah SeDesa Medahan serta Staf kantor Desa Medahan.
Rossa