Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Turangga 2025: Kodim 1602/Ende dan Polres Ende Bekerjasama Tegakkan Tertib Lalu Lintas

Ende, 14 Juli 2025 – Polres Ende menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Turangga Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Ende, Jalan Pahlawan, Kelurahan Potulando, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, pada Senin pagi pukul 08.15 WITA.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni M., S.H., S.I.K., M.H., sebagai Inspektur Apel. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Ende, Fransiskus Taso, S.Sos, Wakapolres Ende Kompol Ahmad, S.H., serta para perwira Polres Ende, dan unsur TNI serta instansi terkait lainnya.

Dalam apel tersebut, Kapolres Ende menyampaikan amanat penting terkait pelaksanaan Operasi Patuh Turangga yang mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas demi Terwujudnya Emas Indonesia”. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, dimulai sejak tanggal 14 hingga 27 Juli 2025, serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Kapolres menegaskan bahwa Operasi Patuh Turangga merupakan upaya strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas. Dengan meningkatnya jumlah kendaraan dan perkembangan teknologi transportasi digital, Polri khususnya Satlantas dituntut untuk melakukan inovasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui program presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan).

Selain itu, Kapolres juga mengingatkan beberapa sasaran operasi seperti pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, serta pelanggaran penggunaan helm SNI dan sabuk pengaman.

Data kecelakaan lalu lintas semester pertama tahun 2025 di wilayah hukum Polda NTT menunjukkan kenaikan kejadian kecelakaan sebanyak 22% dibandingkan tahun sebelumnya, dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 148 orang. Oleh karena itu, operasi ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan dan meningkatkan keamanan serta ketertiban berlalu lintas.

Selama operasi, personel akan melakukan deteksi dini terhadap lokasi rawan kecelakaan dan kemacetan, serta melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai media. Penindakan hukum dilakukan secara humanis dengan memanfaatkan sistem tilang elektronik (e-tilang).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *