Gentra News NTT – Babinsa Koramil 06/Karera Kodim 1601/Sumba Timur Sertu Dominggus Lay dan Serda Junus Ratu,menghadiri mediasi tentang penyelesaian sengketa tanah pertanian milik warga binaan bapak Hina Pakambani yang di klaim jadi gak milik oleh sdr Mangutu Ndamu dan sdr Gudang Hunggu bertempat di kantor Desa Prauraming, Kecamatan Ngadungala, Kabupaten Sumba Timur, Jum’at (15/09/2023)
Dalam mediasi tersebut turut di hadiri oleh Kepala Desa Prauraming, Babinsa 06/Karera, Aparat Desa Praiwitu, Aparat Desa Laihiru, penggugat (Hina Pakambani), dan tergugat (Hudang Hunggu dan Mangutu Ndamu),
Serda Junus Ratu dalam kesempatan tersebut menghimbau kepada penggugat dan tergugat,melalui kegiatan mediasi ini, bisa menemukan titik terang maupun kesepakatan dengan cara musyawarah yang baik agar permasalahan tersebut dapat di selesaikan secara kekeluargaan tanpa ada kekerasan maupun pertikaian yang bisa membawa korban jiwa, ujarnya.
Walaupun mediasi tersebut melalui jalan yang alot serta lama, tetapi kedua belah pihak akhirnya menemui titik terang yaitu kata sepakat akan hasil yang di peroleh untuk penyelesaian permasalaha tersebut secara kekeluargaan dengan membuat surat perjanjian oleh kedua pihak agar di kemudian hari tidak timbul permasalahan di belakang,imbuh Babinsa Serda Junus Ratu.
Pendim 1601 Sumba Timur.