NTT – Ende/Wolotopo Timur – Babinsa Koramil 01/Ende Kodim 1602/Ende Serka Abdullah M Ambry menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) validasi dan penetapan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Anggaran Dana Desa Wolotopo Timur Tahun Anggaran 2023, yang diselenggarakan di Aula Di Kantor Desa Wolotopo Timur Kecamatan Ndona Kabupaten Ende, Kamis (16/03/2023).
Musdessus penetapan BLT Dana Desa yang dipimpin langsung oleh Kades ini dihadiri Kasi PPM Kecamatan Ndona, Ketua BPD Wolotopo Timur, Babinsa Kecamatan Ndona Serka Abdullah M Ambry dan Perangkat Desa Wolotopo Timur, Ketua RT dan RW se Desa Wolotopo Timur dan Tokoh Masyarakat Desa Wolotopo Timur.
Dalam sambutannya Kades Wolotopo menyampaikan Musdesus ini mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia tentang Pengelolaan Dana Desa “Sedikitnya minimal 10 persen dan maksimal 25 persen Dana Desa dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Selebihnya dapat dimanfaatkan sebagai program pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat Desa,” ungkap Kades.
Lebih lanjut Kades Wolotopo Timur menambahkan bahwa pendataan nama warga yang diusulkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023 memenuhi minimal 7 kriteri kemiskinan dari 14 kriteria kemiskinan dan diprioritaskan usia non produktif, lansia hidup sendiri, dan disabilitas.
Sementara itu Babinsa Kecamatan Ndona Serka Abdullah M Ambry menambahkan maksud dan tujuan diadakannya rapat tersebut utamanya Ketua RT adalah agar sama-sama tahu mengenai warga yang akan dimasukkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun anggaran 2023, sehingga dapat tepat sasaran.
,” Pendim 1602/Ende ,”