Babinsa 1623-07/Bebandem Hadiri Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

Gentra News Bali – Babinsa Desa Macang Koramil 07/Bebandem Serma I Gede Bagia Oka Mahendra menghadiri kegiatan sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Aula Kantor Desa Macang, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem pada Jumat (22/04/24)

Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan perempuan berdaya, anak terlindungi, Indonesia maju tahun 2024 dengan narasumber dari Dinas Sosial Karangasem dan Unit PPA Polres Karangasem.

Kegiatan dihadiri oleh Perbekel Desa Macang,

Dinas Sosial, Unit PPA Polres Karangasem, Babinsa Desa Macang, Bhabinkabtibmas Desa Macang, Ketua BPD Desa Macang, Kawil dan staf Desa Macang serta Kader Posyandu Desa Macang.

Babinsa Desa Macang Koramil 07/Bebandem Serma I Gede Bagia Oka Mahendra disela-sela kegiatan mengatakan “selaku Babinsa sangat mendukung kegiatan sosialisasi ini sebagai upaya pencegahan agar kaum perempuan serta anak-anak terhindar dari kekerasan” jelasnya

Sesuai penyampaian dari narasumber terkait kekerasan dalam  rumah tangga terhadap perempuan dan anak diatur dalam pasal 44 dan pasal 45 ayat 1,2,3 dengan ancaman penjara 5 tahun dan denda Rp 15.000.000,- , tutupnya.

rossa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *