NTT-KUPANG, – Babinsa Koramil 1604-07/Alak Serka Hasan Basri melaksanakan pendampingan dalam kegiatan penyerahan hasil sitaan barang bukti dari pihak Pelindo kepada KP3 Laut di Terminal Penumpang Tenau Kupang, Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan mesin X-Ray di pelabuhan selama bulan Agustus dan September 2025, sebagai bentuk sinergi antara TNI, Pelindo, dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah pelabuhan. Sabtu (4/10/2025).
Adapun hasil penyitaan tersebut terdiri dari barang bukti minuman keras (miras) dan senjata tajam (sajam). Barang bukti miras yang disita meliputi Sopi botol 600 ml sebanyak 219 botol (131,4 liter), Sopi botol 1,5 liter sebanyak 27 botol (40,5 liter), Hoka Whisky 950 ml sebanyak 15 botol (14,2 liter), Hoka Whisky 460 ml sebanyak 5 botol (2,3 liter), serta 7 jirigen berisi 35 liter. Sedangkan untuk barang bukti sajam, diamankan 33 bilah parang dan 37 bilah pisau dari hasil pengawasan di area pelabuhan.
Penyerahan barang bukti tersebut dilakukan oleh Kepala Pelindo Kupang, Bapak Rudi, kepada Kepala KP3 Laut Iptu Teguh Santoso di Posko KP3 Laut Kupang. Seluruh proses penyerahan berjalan lancar dan disaksikan langsung oleh Babinsa serta pihak keamanan pelabuhan sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan lingkungan pelabuhan.
Serka Hasan Basri menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergitas antarinstansi dalam menekan potensi penyelundupan dan peredaran barang ilegal melalui jalur laut. “Kami Babinsa siap mendukung setiap upaya penegakan hukum dan keamanan wilayah, agar pelabuhan Tenau tetap aman dan kondusif,” tegasnya. (Pendim1604).