Babinsa Bantu Mediasi Dalam Permasalahan Tanah Di Daerah Binaan.

Maumere NTT-Gentra News– Babinsa Koramil 1603-04/Kewpante Serma La Ngkawea Menghadiri Kegiatan Penyelesaian Permasalah Tanah, yang bertempat di Aula Kantor Desa Watukobu, Kec. Kewapante, Kab. Sikka, Sabtu 21/01/2023

Pada Kesempatan ini Babinsa Serma La Ngkawea Mengatakan, Saya selaku Babinsa menghimbau kepada Pelapor maupun Terlapor termasuk para saksi pada saat di mediasi oleh Pemerintah Desa agar memberikan keterangan yang sesungguhnya tanpa ada yg di tutup-tutupi supaya kami dan Pemerintah Desa bisa mengambil kesimpulan Karena, sehebat apapun kami yg ada di depan ini kalau tidak ada keterbukaan dari kedua belah pihak maka kami tdk bisa berbuat apa-apa,

Dan perlu di ketahui bahwa di Kantor Desa (Pemerintah Desa) bkn Pengadilan tapi tempat untuk perdamaian, dan harapan sy permasalahan ini bisa di selesaikan di tingkat Desa.

Perlu di ingat atau di ketahui bersama, kalau penyelesaian masalah ini di lanjutkan sampai di pengadilan otomatis Pelapor dan Terlapor akan korban waktu, tenaga, pikiran dan materi utk itu harapan sy dan sy minta dgn hormat kepada pihak Pelapor maupun Terlapor utk berpikir dgn kepala dingin dan bijak apa lagi Pelapor dan Terlapor masih dalam status kluarga walaupun tdk sekandung.

Saya Sebagain Babinsa, Menghimbau kepada masyarakat Desa Watukobu selaku Desa yang baru Mekar agar saling mendukung dalam bidang apa saja untuk kebaikan bersama dan demi kemajuan Desa ini, Desa baru masyarakatnya pun harus memiliki semangat baru. Pendim1603/Sikka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *